BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021

Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021

By Biro Adpim
09/02/2021
1413
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual melalui video conference, bertempat di Ruang Rapat Bajakah 2, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/2/2021).

Rapat digelar dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2021 serta dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Hamdani. Dalam sambutannya, Hamdani mengatakan bahwa guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait perpanjangan pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah pengendalian menyusul angka konfirmasi positif yang masih terus mengalami peningkatan.

“Kementerian Dalam Negeri, sebagai langkah tertingginya telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-2019. Hal ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 yang sebelumnya perlakuannya pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada Provinsi Jawa dan Bali,” jelas Hamdani.

Dipaparkannya, dengan pembentukan Posko Penanganana Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, maka Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk mengatur Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh muda, penyuluh pendamping, tenaga kesehatan, karang taruna, dan relawan lainnya.

Lebih lanjut, Hamdani menjelaskan bahwa pembentukan Posko Penanganana Covid-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Sedangkan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat desa dan kelurahan, dibebankan kepada anggaran masing-masing unsur pemerintah daerah. Berkaitan dengan APBD, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan, yakni SE-2/PK Tahun 2021. Adapun berkaitan dengan penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa, telah diterbitkan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Dengan demikian tidak ada lagi permasalahan dalam kaitan dengan dana anggaran yang diperlukan, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun yang bersumber dari Dana Desa. Dan, tentunya anggaran tadi tidak ada masalah dalam pengalokasiannya,” imbuh Hamdani.

Menurut Hamdani, Mendagri berharap adanya dukungan pendampingan untuk supervisi dan monitoring dalam pelaksanaannya agar tata kelola terkait pertanggungjawaban serta pengelolaan APBN dan APBDes benar-benar dapat berpedoman pada prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik.

“Namun demikian, kebijakan sebaik apapun tanpa kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, maka permasalahan pandemi Covid-19 tidak dapat diatasi. Oleh karena itu, ikuti acara ini sampai selesai agar ada kesamaan persepsi,” harap Plh. Sekjen Kemendagri Hamdani saat membuka kegiatan.

Selanjutnya, sejumlah materi disampaikan, di antaranya oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti yang memaparkan mengenai Kebijakan Refocusing TKDD TA 2021 sesuai SE-2/PK Tahun 2021. Kemudian, materi mengenai Arah dan Kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal.

Sementara itu, Kepala Bagian APBN 3, mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Susiyo, memaparkan mengenai Kebijakan Dukungan Program dan Kegiatan Dukungan Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian pada kesempatan lain memaparkan mengenai Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penanganan Covid-19. Sedangkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset, mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Lutfi, menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dalam Penanganan Covid-19. Terakhir, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia memaparkan mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah dalam rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Tampak hadir mendampingi Sekda Kalteng di Ruang Rapat Bajakah 2 pagi ini, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltrng Nuryakin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Rojikinnor, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Akhmad Husain.

Rapat virtual kali ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mencapai sekitar 707 peserta. (ran/sop/dmr)

Bagikan
Tags2021COVID-19penangananrapatrefocusingTKDD
Previous Article

Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, ...

Next Article

BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Produksi Sinovac ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Pemerintah Prioritaskan dan Percepat Vaksinasi Covid-19 bagi Lansia

    28/10/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Tekanan Darah Tinggi, Salah Satu Faktor Penunda Vaksinasi Covid-19

    28/03/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Sinergi Seluruh Elemen Masyarakat Merupakan Kunci Utama Penekanan Kasus Positif Covid-19 di Kalteng

    15/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Hadapi Covid-19, Presiden Sampaikan Arahan kepada Menteri dan Gubernur Se-Indonesia

    24/03/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pengendalian Covid-19 pada Tahun 2021 Diprioritaskan pada Penyediaan dan Pemberian Vaksin bagi Masyarakat

    02/01/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Untuk Kedua Kalinya Pemprov Kalteng Terima Hibah Oksigen Cair dari Sinar Mas Group

    28/08/2021
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Pj. Sekda Hadiri Rapat Konsultasi dengan Banggar DPRD Bahas Progres APBD TA 2021 dan KUA/PPAS TA 2022

  • Umum

    Wakil Gubernur Edy Pratowo Ikuti Rapat Tanggap Darurat Daerah Terdampak Banjir di Kalteng Bersama Menteri Sosial RI

  • Umum

    Pemprov Kalteng Gelar Liga Futsal 2023

Umum

Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pasar Murah Ramadan untuk Ojek Online, Petugas Kebersihan, dan Lembaga Sosial Rakyat

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Musrenbang RKPD 2027, Tekankan Sinkronisasi dan Peningkatan Produktivitas

    By Biro Adpim
    17/03/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Gubernur dan Wagub Kalteng Salat Idul Fitri di Masjid Raya Darussalam

    By Biro Adpim
    21/03/2026
  • Gubernur Kalteng Buka Pawai Takbiran Sambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H

    By Biro Adpim
    20/03/2026
  • Gubernur Didampingi Wagub serta Forkopimda Kalteng Lepas Mudik Gratis

    By Biro Adpim
    18/03/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si