BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Pemerintah
Home›Pemerintah›Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021

Mewakili Gubernur, Sekda Kalteng Hadiri Rapat Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Refocusing TKDD TA 2021

By Biro Adpim
09/02/2021
1397
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, menghadiri Rapat Kebijakan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran (TA) 2021 secara virtual melalui video conference, bertempat di Ruang Rapat Bajakah 2, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (9/2/2021).

Rapat digelar dalam rangka penanganan Covid-19 tahun 2021 serta dukungan terhadap pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Rapat dibuka oleh Plh. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI Hamdani. Dalam sambutannya, Hamdani mengatakan bahwa guna menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo terkait perpanjangan pemberlakuan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19, pemerintah terus berupaya melakukan langkah-langkah pengendalian menyusul angka konfirmasi positif yang masih terus mengalami peningkatan.

“Kementerian Dalam Negeri, sebagai langkah tertingginya telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 5 Februari 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-2019. Hal ini merupakan kelanjutan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2021 yang sebelumnya perlakuannya pada tingkat provinsi dan kabupaten/kota pada Provinsi Jawa dan Bali,” jelas Hamdani.

Dipaparkannya, dengan pembentukan Posko Penanganana Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, maka Gubernur, Bupati, dan Wali Kota diminta untuk mengatur Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan melalui koordinasi antar seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat, Bintara Pembina Desa, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Pos Pelayanan Keluarga Berencana Kesehatan Terpadu, Dasawisma, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh muda, penyuluh pendamping, tenaga kesehatan, karang taruna, dan relawan lainnya.

Lebih lanjut, Hamdani menjelaskan bahwa pembentukan Posko Penanganana Covid-19 sampai ke tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian dari mekanisme koordinasi pengawasan evaluasi pelaksanaan PPKM berbasis mikro. Sedangkan kebutuhan pembiayaan dalam pelaksanaan Posko tingkat desa dan kelurahan, dibebankan kepada anggaran masing-masing unsur pemerintah daerah. Berkaitan dengan APBD, telah diterbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan, dalam hal ini Dirjen Perimbangan Keuangan, yakni SE-2/PK Tahun 2021. Adapun berkaitan dengan penggunaan atau pemanfaatan Dana Desa, telah diterbitkan Instruksi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

“Dengan demikian tidak ada lagi permasalahan dalam kaitan dengan dana anggaran yang diperlukan, baik yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di tingkat provinsi/kabupaten/kota maupun yang bersumber dari Dana Desa. Dan, tentunya anggaran tadi tidak ada masalah dalam pengalokasiannya,” imbuh Hamdani.

Menurut Hamdani, Mendagri berharap adanya dukungan pendampingan untuk supervisi dan monitoring dalam pelaksanaannya agar tata kelola terkait pertanggungjawaban serta pengelolaan APBN dan APBDes benar-benar dapat berpedoman pada prinsip-prinsip pertanggungjawaban dan tata kelola yang baik.

“Namun demikian, kebijakan sebaik apapun tanpa kerjasama yang baik antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, maka permasalahan pandemi Covid-19 tidak dapat diatasi. Oleh karena itu, ikuti acara ini sampai selesai agar ada kesamaan persepsi,” harap Plh. Sekjen Kemendagri Hamdani saat membuka kegiatan.

Selanjutnya, sejumlah materi disampaikan, di antaranya oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Astera Primanto Bhakti yang memaparkan mengenai Kebijakan Refocusing TKDD TA 2021 sesuai SE-2/PK Tahun 2021. Kemudian, materi mengenai Arah dan Kebijakan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021 disampaikan oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal.

Sementara itu, Kepala Bagian APBN 3, mewakili Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kementerian Kesehatan Susiyo, memaparkan mengenai Kebijakan Dukungan Program dan Kegiatan Dukungan Program dan Kegiatan Bidang Kesehatan dalam Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian pada kesempatan lain memaparkan mengenai Kebijakan Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penanganan Covid-19. Sedangkan Direktur Fasilitasi Keuangan dan Aset, mewakili Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Lutfi, menyampaikan materi mengenai Kebijakan Pengelolaan Dana Desa dalam Penanganan Covid-19. Terakhir, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Dadang Kurnia memaparkan mengenai Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah dalam rangka Penanganan Covid-19 Tahun 2021.

Tampak hadir mendampingi Sekda Kalteng di Ruang Rapat Bajakah 2 pagi ini, antara lain Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltrng Nuryakin, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng Suyuti Syamsul, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalteng Rojikinnor, serta Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng Akhmad Husain.

Rapat virtual kali ini diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri serta perwakilan dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah yang mencapai sekitar 707 peserta. (ran/sop/dmr)

Bagikan
Tags2021COVID-19penangananrapatrefocusingTKDD
Previous Article

Hasil Penilaian Resiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, ...

Next Article

BPOM Setujui Penggunaan Darurat Vaksin Produksi Sinovac ...

Share:

Related articles More from author

  • Umum

    Perkembangan Terkini Covid-19 Kalteng, Jumlah Konfirmasi Positif Bertambah 61 Orang

    07/02/2021
    By Biro Adpim
  • Umum

    Covid-19 Positive Cases in Central Kalimantan Have Exceeded Number of 600

    14/06/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Bupati/Wali Kota Diingatkan untuk Terus Meningkatkan Sinergis Upaya Percepatan Pemutusan Penyebaran Covid-19 di Kalteng

    19/10/2020
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pasien Sembuh Bertambah 36 orang, Gubernur Minta Dukungan Masyarakat Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan dan Ancaman Covid-19

    10/09/2020
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Wagub Pimpin Rapat Persiapan Jambore UMKM Wilayah Barat

    05/04/2023
    By Biro Adpim
  • Umum

    Update 12 Juni 2020, Kasus Positif COVID-19 di Kalteng Kembali Naik

    12/06/2020
    By Biro Adpim

  • Umum

    Gubernur Kalteng Lepas Secara Simbolis Distribusi Bantuan Sosial Korban Banjir melalui Jalur Udara

  • Umum

    Update Covid-19 di Kalteng Per 7 Juni 2020, Pasien Sembuh Bertambah 4

  • Pemerintah

    Bahas Persiapan Pilkada Serentak Tahun 2020, Gubernur Sugianto Sabran Ikuti Rapat Koordinasi Bersama Menteri Dalam Negeri

Umum

Hadiri Buka Puasa Bersama, Gubernur Kalteng Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Pembangunan

  • Dukung UMKM, Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Pasar Ramadan Depan TVRI Kalteng

    By Biro Adpim
    25/02/2026
  • Gubernur Resmi Buka Gubernur Ramadhan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V Tahun 2026

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Buka Puasa Bersama di Istana Isen Mulang, Gubernur Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kawal KHBS

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Gubernur dan Wagub Kalteng akan Gelar Safari Ramadan

    By Biro Adpim
    23/02/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Hadiri Buka Puasa Bersama, Gubernur Kalteng Ajak Semua Pihak Bersinergi Sukseskan Program Pembangunan

    By Biro Adpim
    28/02/2026
  • Dukung UMKM, Gubernur Agustiar Sabran Tinjau Pasar Ramadan Depan TVRI Kalteng

    By Biro Adpim
    25/02/2026
  • Gubernur Resmi Buka Gubernur Ramadhan Cup Kalteng Berkah Turnamen Mini Soccer All Star Jilid V ...

    By Biro Adpim
    23/02/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si