Empat Pimpinan DPRD Kalteng Periode 2019-2024 Ucap Sumpah/Janji
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Empat orang Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan Sumpah/Janji, atas nama Wiyatno, SP sebagai Ketua dan selaku Wakil Ketua antara lain Ir. H. Abdul Razak, H. Jimmy Carter, dan Faridawaty Darland Atjeh, SE, MM. Keempat pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk periode 2019-2024 tersebut mengucap Sumpah/Janji pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Senin (7/10/2019). Pengucapan Sumpah/Janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya HM. Hatta.
Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah periode 2019-2024 itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 161.62-5003 Tahun 2019 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Usai pengucapan Sumpah/Janji, Ketua Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Duwel Rawing menyerahkan palu rapat kepada Ketua DPRD yang baru Wiyatno, SP menandai estafet kepemimpinan baru di lembaga legislatif Provinsi Kalimantan Tengah.
Wiyatno, SP dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk mencapai tahapan akhir pada proses penetapan Pimpinan DPRD provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024, pihaknya telah melalui mekanisme yang panjang dan demokratis sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota, yaitu melalui proses pemilihan badan internal partai, pengajuan calon kepada lembaga Dewan, pengumuman calon definitif oleh Dewan yang selanjutnya diajukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Tengah yang semuanya berjalan dengan lancar diliputi suasana harmonis dan akrab sesama anggota Dewan. “Hal ini tentu dilandasi oleh kebersamaan yang tinggi serta komitmen bersama menyangkut tenaga dan pikiran untuk diabdikan pada pembangunan Kalimantan Tengah yang kita cintai,” katanya.
Dengan selesainya pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD ini, maka selesai pula penetapan 1 di antara beberapa alat kelengkapan Dewan untuk melaksanakan fungsi secara sempurna. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka harus segera dibentuk alat kelengkapan Dewan lainnya, yaitu komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, dan Badan Kehormatan.
Ada beberapa agenda prioritas yang harus diselesaikan pada masa persidangan tahun 2019 ini, antara lain Pembahasan KUA/PPAS dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2020 yang merupakan program kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rangka menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah.
Atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik, Wiyatno, SP mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada partai politik yang telah menugaskan, Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri, serta seluruh pihak, sehingga proses penetapan Pimpinan DRPD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024 berjalan dengan lancar sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Secara khusus, Wiyatno juga menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan Sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Duwel Rawing selaku Ketua Sementara dan Abdul Razak sebagai Wakil Ketua Sementara yang telah memfasilitasi dari perencanaan hingga pelaksanaan Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DRPD Provinsi Kalimantan Tengah.
Di akhir sambutannya, selaku pimpinan Dewan, Wiyatno, SP mohon dukungan dan kerjasama dari anggota Dewan, pihak Pemerintah Provinsi Kalimantan sebagai mitra kerja Dewan, Ormas/LSM, insan pers, dan berbagai pihak agar semua tugas Dewan dapat berjalan dengan baik untuk mencapai hasil sebagaimana yang diharapkan rakyat Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, dalam sambutannya pada Rapat Paripurna Dewan tersebut kembali mengingatkan bahwa Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang baru saja dilantik masih mempunyai tugas yang cukup berat dan harus segera diselesaikan dalam waktu dekat. “Kita bersama dan Pimpinan DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang dilantik hari ini masih mempunyai tugas yang cukup berat dan harus segera kita selesaikan bersama dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ucap Gubernur.
Tugas-tugas tersebut, sebagaimana dipaparkan Gubernur Sugianto Sabran, antara lain adalah melanjutkan tugas yang telah dilakukan pimpinan sementara dengan membentuk alat kelengkapan DPRD setelah penetapan pimpinan dewan; menyelesaikan pembahasan Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah serta pencabutan Perda Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalimantan Tengah; dan menyelesaikan penyusunan RAPBD Tahun 2020.
Gubernur berharap keberadaan DPRD Provinsi mampu mendorong berbagai pembangunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi. “Kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur mengakhiri sambutannya dengan berharap acara hari ini menjadi momentum untuk mengawali pengabdian kepada masyarakat serta meningkatkan kerjasama dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Gubernur pun mengapresiasi kinerja pimpinan sementara DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang telah melaksanakan tugas memimpin dan memfasilitasi pelaksanaan tugas-tugas sebelum diresmikannya ketua dan wakil ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah masa jabatan 2019-2024. “Semoga Tuhan saja yang membalas budi baik dan ketulusan bapak-bapak sekalian dalam melaksanakan tugas tersebut,” ucap Gubernur Sugianto Sabran.
Rapat Peripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kalteng periode 2019-2024 itu juga dihadiri Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail Bin Yahya, sejumlah anggota DPRD periode sebelumnya, anggota Forkopimda, Ketua KPU dan Bawaslu Kalimantam Tengah serta sejumlah pimpinan partai politik yang berhasil meraih kursi DPRD Kalteng. (ran/dew/boy)