Diharapkan Tak Ada Labelling pada Anak-anak Binaan LPKA
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Anak-anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) diharapkan tidak mendapatkan labelling ketika kembali ke masyarakat. Hal ini mengemuka dalam kunjungan Ketua Tim Penggerak PKK Kalimantan Tengah Ibu Ivo Sugianto Sabran ke LPKA Kelas II Palangka Raya di Kompleks Lapas Kelas II A, Jalan Tjilik Riwut Km. 2,5, Palangka Raya, Selasa (5/11/2019).
“Ke depan diharapkan tidak ada diskriminasi terhadap mereka, tidak ada labelling terhadap mereka, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang selama ini diberikan di LPKA. Yang penting kesalahan yang pernah dilakukan dijadikan sebagai evaluasi ke depannya, jangan diulangi lagi,” papar Ibu Ivo Sugianto Sabran.
Kehadiran Ketua TP PKK Kalimantan Tengah dan rombongan ke LPKA Kelas II Palangka Raya, selain untuk bersilaturahmi dengan anak-anak dan pengelola LPKA, juga dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional tahun 2019. “Anak-anak binaan di sini merupakan bagian dari anak-anak Indonesia yang sudah sepantasnya disanyangi dan dlindungi. Sebagaimana tema Hari Anak Nasional tahun ini, saya mengimbau bahwa kita harus meningkatkan keharmonisan dan ketahanan keluarga agar berdampak positif untuk perlindungan dan masa depan anak-anak kita,” Ibu Ivo menjelaskan.
Berkaitan dengan pembinaan anak-anak LPKA, TP PKK Kalimantan Tengah menawarkan pelatihan menganyam dengan mengirimkan pelatih dari Dekranasda Kalimantan Tengah. Selain itu, TP PKK Kalimantan Tengah juga siap memfasilitasi kegiatan berkebun sekaligus mendatangkan penyuluh. “Untuk fasilitas tempat ibadah, nanti coba saya koordinasikan dengan Bapak Gubernur supaya pihak yang terkait bisa menindaklanjuti keperluan adik-adik di sini,” imbuh Ibu Ivo.
Pada kesempatan itu, Ibu Ivo menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada 6 perwakilan anak serta menyerahkan secara simbolis sejumlah bantuan lainnya berupa buku bacaan anak dan alat-alat olahraga.
Sementara itu, tampak hadir dalam kegiatan kali ini, antara lain Kepala Dinas P3AP2KB Kalimantan Tengah dr. Rian Tangkudung, Plt. Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah Mofit Saptono, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Ilham Djaya, dan Kepala LPKA Kelas II Palangka Raya Mubasirudin.
Menyinggung masalah labelling yang kerap diterima anak-anak setelah keluar dari LPKA, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Ilham Djaya berharap ijazah mereka nantinya tidak ada perbedaan dengan ijazah pada umumnya atau tanpa mencantumkan label LPKA agar mereka tidak minder dan menjadi korban bullying. “Mereka nanti ujiannya di sekolah-sekolah. Jadi, mereka ini murid sekolah itu, bukan murid dari LPKA. Hanya tempat tidurnya saja di sini, rumahnya saja di sini. Ini bukti kehadiran negara,” jelasnya.
Mengenai KIA, Ilham menegaskan bahwa kartu tersebut merupakan hak anak-anak. “Itu KTP. Mereka tidak akan mendapatkan reward dari negara kalau tidak ada KIA. Bagaimana mereka mau mendapatkan bantuan kalau tidak ada KIA,” imbuhnya.
Masih mengenai KIA, Kepala Dinas P3AP2KB dr. Rian Tangkudung menjelaskan bahwa apabila Kalimantan Tengah ingin menjadi Provinsi Layak Anak, maka hak sipil adalah nomor satu. “Di Kota/Kabupaten Layak Anak, indikator nomor satu adalah hak sipil, identitas, tercatat sebagai warga negara. Kalau dia tidak memiliki hak sipil, mudah sekali jadi korban perdagangan manusia. Human Trafficing kebanyakan menimpa orang yang tidak tercatat,” jelasnya sembari menambahkan bahwa saat ini 2 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah sudah mendapatkan label Kabupaten/Kota Layak Anak.
Tahun depan diharapkan seluruh 14 kabupaten/kota di Kalimantan Tengah mendapatkan label Kabupaten/Kota Layak Anak, sehingga Kalimantan Tengah secara otomatis dapat menjadi Provinsi Layak Anak. (ran)