Gubernur Kalteng Hadiri Rakornas untuk Sinergikan Visi Pusat dan Daerah
Di Arena Rakornas – Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tengah berada di arena Rakornas Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
JAKARTA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) 2019 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).
Presiden Republik Indonesia Joko Widodo membuka Rakornas bertema “Sinergi Pelaksanaan 5 Prioritas Pembangunan Nasional untuk Mewujudkan Indonesia Maju” tersebut yang pelaksanaannya dimaksudkan untuk menyamakan Visi Pembangunan 2020-2024 Pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. “Kami mendengarkan Visi Pemerintahan Bapak Jokowi dan Kyai Haji Ma’Ruf Amin untuk menyamakan visi dengan pemerintah daerah dalam pembangunan di Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi dalam membangun negara sebesar Indonesia. “Saya ingin semua bisa sambung satu garis dari pusat sampai ke daerah karena mengelola negara sebesar Indonesia tidak mudah. Dengan jumlah penduduk sekarang yang sudah mencapai 267 juta jiwa, jumlah pulau 17 ribu pulau, serta budaya, suku, dan agama yang beragam, maka kita semakin kompleks mengelola negara sebesar Indonesia,” papar Presiden.
Lebih lanjut Presiden memberi sinyal akan adanya penataan regulasi agar dapat mempercepat gerak pemerintah dalam mengambil kebijakan. Regulasi yang tidak berbelit juga mendorong pemerintah lebih fleksibel meyikapi perubahan global. “Fleksibilitas dan kecepatan itu paling penting karena siapa yang lebih cepat mendahului, dia yang menang. Banyaknya aturan yang dibuat juga tidak menjamin penyelesaian suatu masalah dan berpotensi tumpang tindih,” tegasnya.
Sementara itu, penataan regulasi di tingkat pusat saat ini antara lain tengah diupayakan melalui Omnibus Law. “Sebentar lagi kita akan mengajukan Omnibus Law kepada DPR. Sekitar 70-74 undang-undang akan kita revisi menjadi 1 undang-undang,” terang Presiden.
Pemerintah saat ini juga tengah mempetimbangkan untuk menciptakan budaya bahwa menerbitkan peraturan berarti menghapus beberapa peraturan yang lain. Gagasan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo bertemu dengan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross yang menyampaikan budaya menerbitkan peraturan di negaranya. “Kultur seperti ini harus kita miliki. Sekarang menteri boleh membuat peraturan satu, tetapi hilang sepuluh,” demikian Presiden memberikan gambaran.
Berkaitan dengan agenda besar pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja melalui pembangunan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta peningkatan investasi yang berpotensi memperluas kesempatan kerja, Presiden meminta semua pihak baik pusat maupun daerah memberikan dukungan. “Sekarang harus mengarah ke penciptaan lapangan kerja dan saya meminta semua mendukung,” ujarnya sembari menambahkan bahwa iklim investasi harus diperbaiki melalui pelayanan yang baik, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum bagi para calon investor mengingat masih terdapat tujuh juta rakyat Indonesia yang belum memiliki pekerjaan.
Menurut Presiden, dari 33 perusahaan global yang memutuskan keluar dari Tiongkok menyusul perang dagang negara tersebut dengan Amerika Serikat, tidak satupun memindahkan operasional perusahaannya ke Indonesia. “Sebanyak 23 perusahaan pindah ke Vietnam, sementara 10 perusahaan lainnya memilih Kamboja, Malaysia, India, dan Thailand. Kita harus introspeksi mengapa ini bisa terjadi,” imbau Presiden, karena selain untuk mengatasi angka pengangguran, investasi dapat mengatasi defisit neraca transaksi berjalan dan neraca perdagangan di samping dengan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor.
Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingtakan bahwa investasi yang masuk dapat mengikutsertakan pengusaha lokal dan UMKM. Sedangkan kepastian dan penegakan hukum, diharapkan tidak justru menimbulkan ketakutan untuk mengeluarkan kebijakan dan berinovasi bagi kemajuan bangsa. “Saya tidak mentoleransi aparat hukum yang menakut-nakuti dan mengganggu inovasi serta memeras pejabat,” pungkasnya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan, Rakornas kali ini dihadiri sebanyak 2.693 peserta. Mereka terdiri atas Kepala Daerah, serta perwakilan DPRD, TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan. Selain itu, tampak hadir para menteri Kabinet Indonesia Maju. “Kita berharap ada sinergi antara pusat dan daerah serta ada kesamaan visi untuk membangun Indonesia yang semakin maju,” kata Mengadri. (ran)