Komisi IV DPR Temui Pemprov Kalteng Bahas Karhutla
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Komisi IV DPR RI mengadakan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (5/11/2019). Dalam pertemuan yang digelar seusai kunjungan Komisi IV DPR RI ke Pulang Pisau untuk meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Asisten II Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy.
Pada kesempatan tersebut, Nurul Edy menyampaikan upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam menangani Karhutla selama ini. Guna mengantisipasi kejadian yang sama di tahun 2020, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah mengadakan rapat evaluasi pada tanggal 4 November 2019 lalu dan Gubernur dalam rapat tersebut telah memerintahkan Bupati dan Walikota se-Kalteng untuk memperkuat upaya pencegahan dan kesiapsiagaan dimulai sejak Januari 2020.
“Memantapkan personel reaksi cepat penanganan Karhutla dan melengkapinya dengan peralatan yang memadai serta mengoptimalkan keterlibatan masyarakat. Penetapan keadaan darurat bencana Karhutla secara tepat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat. Mangalokasikan anggaran yang memadai untuk penanangan Karhutla, baik melalui anggaran murni maupun anggaran darurat. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng telah berkomitmen mewujudkan Kalteng Bebas Kabut Asap Tahun 2020,” papar Nurul Edy.
Guna mewujudkan komitmen tersebut, dalam pertemuan dengan Komisi IV DPR RI, Pemerintah Provinsi menyampaikan permohonan dukungan, antara lain terkait Dana Alokasi Khusus Penanggulangan Bencana, perluasan dukungan Program Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar, dan dukungan peralatan pemadaman Karhutla yang dapat dioperasikan hingga jarak jauh.
Sementara itu sebelumnya, dalam kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Tengah, Komisi IV DPR RI meninjau dan melihat secara langsung kebakaran hutan dan lahan di Kalteng. Rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV Dedi Mulyadi ini, setibanya di Bandara Tjilik Riwut langsung disambut oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Nurul Edy sebelum bertolak ke Desa Tanjung Taruna, Pulang Pisau, salah satu titik terawan yang terdampak Karhutla setiap tahunnya.
Tujuan kehadiran Komisi IV DPR RI tersebut adalah mencari solusi permanen atas masalah yang dinilai menjadi bencana rutin setiap tahun tersebut. Masalah ini menjadi perhatian karena dampak yang ditimbulkannya selain kerugian ekonomi, tidak kalah membahayakan adalah kesehatan terutama anak-anak dan lanjut usia. Selain itu, dampak Karhutla juga mengancam keanekaragaman hayati yang selama ini tumbuh dan berkembang di Kalimantan Tengah yang merupakan warisan bagi anak cucu kelak.
Dedi Mulyadi melihat ada beberapa permasalahan terkait karhutla yang hampir terjadi tiap tahun, baik oleh oknum perorangan maupun korporasi. Untuk itu, harus ada regulasi, termasuk membuka lahan harus ada izin pembukaan lahan, bukan saja izin lokasi dan pengelolaan yang selama ini diberlakukan. Biaya recovery hutan, menurutnya, juga jauh lebih mahal daripada pencegahan. Untuk itu, penting diberdayakan para relawan peduli api sebagai tenaga yang diangkat dan digaji dalam kurun waktu tertentu dalam rangka pencegahan. Mereka nantinya dapat ditempatkan di titik rawan hutan. Terkait korporasi, jika terbukti terlibat dalam pembakaran hutan, tidak hanya disegel lagi, tetapi harus dicabut izinnya. “Harus diselidiki siapa oknumnya bukan korporasinya saja, berlakukan sistem blacklist, sehingga yang bersangkutan tidak bisa membuat izin baru dengan perusahaan yang berbeda. Orang yang melakukan pembakaran hutan atas nama korporasi tidak boleh memakai perusahaan baru lagi untuk kepentingan pengelolaan kawasan hutan,” tegasnya. (dew/ahs)