Pemprov Kalteng Bahas Pilkada Serentak 2020 Bersama Komisi II DPR RI
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 khususnya di Kalimantan Tengah, Tim Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Tengah. Gubernur Kalteng diwakili Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum, Kaspinoor menyambut kehadiran tim tersebut dan melakukan pertemuan di Aula Eka Hapakat, Kamis (20/11/2019). Pertemuan antara lain dihadiri KPU Provinsi Kalteng, Bawaslu Provinsi Kalteng, KPU Kabupaten Kotawaringin Timur, dan unsur Forkompimda lainnya, seperti Kepala BIN Daerah, Polda Kalteng, Korem, dan Kejati.
Tim Kunker Komisi II DPR RI diketuai Saan Mustapa dari F-Nasdem dan terdiri dari 13 orang, di antaranya H. Yaqut Cholil Qoumas selaku Wakil Ketua dari F-PKB dan Djarot Saiful Hidayat dari F-PDIP. Komisi II DPR RI adalah komisi yang membidangi pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, pertanahan, dan kepemiluan.
Pilkada tahun 2020 secara serentak akan berlangsung di 270 daerah yang terdiri atas 9 provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 kota. Provinsi Kalteng merupakan salah satu provinsi yang akan menyelenggarakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur. “ Sudah barang tentu, seluruh stakeholder yang terkait dalam Pilkada serentak tahun 2020 mengharapkan penyelenggaraan Pilkada berjalan lancar dan aman, sehingga Pilkada menjadi ajang pesta demokrasi rakyat dalam menentukan aspirasi masyarakat untuk memilih pimpinan daerahnya. Di samping itu, partisipasi masyarakat yang tinggi sangat diharapkan untuk mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020,” demikian disampaikan Saan Mustapa dalam pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Kalteng.
Saan Mustapa menyampaikan tujuan kunker spesifik Komisi II DPR RI, yakni ingin mendengar, melihat, dan meminta penjelasan serta ingin mengetahui isu-isu strategis terkait dengan persiapan dan kesiapan tahapan Pilkada yang akan dilakukan di Kalteng serta di Kabupaten Kotawaringin Timur. “ Kiranya kami mendapatkan penjelasan secara rinci terkait dengan persiapan-persiapannya, baik dari Pemerintah Provinsi Kalteng, Kabupaten Kotim, KPU, Bawaslu, dan aparat kamanaan.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalteng yang diwakili Plt. Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kaspinoor, menyambut baik maksud dan tujuan kedatangan Komisi II DPR RI. Selain menyampaikan gambaran umum daerah Kalteng, Gubernur juga memaparkan serangkaian pesta demokrasi yang telah dilaksanakan beberapa tahun terakhir di Kalteng. Tahun 2017, Provinsi Kalteng telah melaksanakan Pilkada Bupati serentak, yaitu di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Barito Selatan. Kemudian tahun 2018, juga telah dilaksanakan Pilkada serentak untuk memilih Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota di 10 Kabupaten dan 1 Kota. Tanggal17 April 2019 juga telah diselenggarakan Pemilu serentak untuk memilih Presiden/Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Semua proses demokrasi tersebut telah berlangsung sukses berkat peran aktif seluruh elemen masyarakat, penyelenggara Pemilu, pemerintah, dan aparat keamanan. Gubernur mengharapkan masukan dan saran dari Komisi II DPR RI agar Pilkada tahun 2020 di Kalteng dapat berajalan dengan sukses, aman, dan kondusif.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, program dan jadwal Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, dan Wakil Walikota, Gubernur menyampaikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Provinsi Kalteng telah menganggarkan sekitar 382,2 miliar lebih untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2020. Dalam rangka pengendalian, Pemprov telah melakukan monitoring dan pemantauan persiapan di Kabupaten dan Kota dengan membentuk Desk Pilkada Provinsi dan Desk Pilkada Kabupaten/Kota.
Ketua KPU Provinsi Kalteng dalam paparannya, menyampaikan hal-hal yang perlu menjadi perhatian khusus atas pelaksanaan Pemilu 2020, antara lain regulasi atas rekrutmen badan penyelenggara Ad-hoc yang perlu disederhanakan terhadap persyarakaan usia dan periodenya. Bawaslu Provinsi Kalteng juga memyampaikan beberapa strategi, antara lain untuk melakukan sosialisasi dan mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan tahapan pemilu, terutama pada masa kampanye, masa tenang, dan hari H. Berita hoax yang cukup masif terkait Paslon Pilpres yang lalu, perlu lebih ditingkatkan kerjasama dengan stakeholder terkait, misalnya dengan kementerian komunikasi, KPID, KPI, Dewan Pers. Sementara dari aparat keamanan, seperti Kabinda dan Polda menyatakan situasi di wilayah Kalteng sejauh ini kondusif.
Di akhir pertemuan, Komisi II DPR RI berpesan dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk Pilkada ini, jangan sampai sia-sia pesta demokrasi yang akan digelar. “ Penting dalam Pilkada ini, bagaimana kualitas demokrasi (hak-hak pemilih) dengan segala yang kita miliki benar-benar melahirkan Kepala Daerah yang mampu berkomitmen dan bertanggung jawab membawa daerahnya 5 tahun ke depan harus jauh lebih maju dari saat ini,” ujar Saan Mustapa sembari menambahkan, Komisi II DPR RI akan membawa hasil pertemuan dengan Pemerintah Provinsi ini ke dalam rapat-rapat dengan kementerian terkait. (dew/may/eka)