Pemprov Kalteng Kembali Lantik 10 Pejabat Fungsional
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Atas nama Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Kalimantan Tengah Yuren S. Bahat melantik 10 pejabat fungsional tertentu di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan dilaksanakan di Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (10/12/2019).
Dalam sambutannya, Yuren mengatakan, para pejabat fungsional yang dilantik harus tangguh. “Para pemangku jabatan fungsional harus melakukan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengumpulkan kredit poin,” jelasnya sembari menambahkan bahwa pejabat fungsional yang mampu mempertahankan jabatannya bisa pensiun di usia 60 tahun atau 2 tahun lebih lama dari pejabat eselon III, pejabat eselon IV, dan staf.
Yuren berharap para pejabat fungsional dapat menunjukkan loyalitas dan kinerja yang baik. “Diharapkan loyalitas dan kinerja ditunjukkan. Loyalitas dalam hal ini adalah loyalitas kepada pimpinan dimanapun berada,” imbuhnya.
Kesepuluh pejabat fungsional tertentu yang dilantik pekan ini, yakni dari Bappedalitbang terdiri atas Flederick Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Pertama, Govinda Arundhati Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan Muda, Agustina Kartikasari Jabatan Fungsional Perencana Pertama, dan Yanies Meiyanti Jabatan Fungsional Perencana Pertama.
Selanjutnya, dari Biro Protokol dan Komunikasi Publik Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, terdiri atas Rani Diah Anggraini Jabatan Fungsional Pranata Humas Ahli Pertama, Winda Paskanova Jabatan Fungsional Pranata Humas Ahli Pertama, dan Renny Patrisia Jabatan Fungsional Pranata Humas Ahli Pertama.
Sementara itu, dari Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Antonius Darmawan Jabatan Fungsional Perencana Pertama; dari Biro Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Sugianto Jabatan Fungsional Perencana Pertama; dan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Siana Dewi Artha Jabatan Fungsional Perencana Pertama. (ran/eka)