Utut Adianto: Perlu Pembatasan agar SDA Tidak Dikuasai Asing
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Komisi I DPR RI memberikan perhatian terhadap sejumlah permasalahan yang disuarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah pada Rapat Dengar Pendapat Umum tentang Peran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam Menjaga Stabilitas Keamanan untuk Terciptanya Kesejahteraan Masyarakat di Daerah Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (1912/2019).
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto mengungkapkan bahwa sejumlah permasalahan tersebut berkaitan dengan pariwisata, investasi, sanksi bagi pembakar hutan, Ibukota Negara, dan kebijakan pusat yang mendorong perkembangan di daerah. “Berkaitan utamanya dengan keamanan, tetapi kita tidak hanya berfokus pada itu. Ada 5 pesan dari teman-teman yang akan dibawa ke Jakarta. Yang pertama adalah periwisata. Kenapa Kalteng tidak dimasukkan menjadi salah satu kawasan strategis nasional karena di sini juga banyak sekali sumbernya,” ucapnya di sela kegiatan.
Fokus permasalahan berikutnya yang dinilai krusial adalah soal kemudahan berusaha di mana kemudahan investasi harus tetap memperhatikan pembatasan-pembatasan tertentu untuk mengantisipasi penguasaan sumber daya alam oleh pihak asing. “Tentu harus ada restriksi-restriksinya, termasuk orang yang ingin menjadi WNI karena disinyalir dengan modus menjadi WNI ini juga untuk menguasai sumber daya alam. Tapi, restriksi-restriksi yang sifatnya rigit untuk hal-hal yang strategis oleh Dirjen Imigrasi jangan sampai membuat kondisi investasi menurun,” jelas Utut.
Permasalahan selanjutnya yang menjadi perhatian Tim Kunjungan Kerja Komisi I DPR RI adalah soal perambah hutan yang membuka lahan melalui pembakaran. Berkaitan dengan sanksi bagi pembakar hutan, Pemerintah Pusat diminta membedakan antara petani yang turun-temurun memiliki kearifan lokal membuka lahan melalui pembakaran dengan pihak-pihak yang membakar lahan untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya tanpa memperhatikan kelestarian alam. “Harus dibedakan yang memang pekerjaan turun-temurun semata-mata untuk kehidupan atau yang memperkaya diri. Itu idealnya juga ada pertimbangan tertentu,” kata Utut.
Fokus permasalahan yang keempat, menurut Utut, adalah Pemerintah Pusat yang diminta mempertimbangkan kembali soal pemindahan Ibukota Negara. “Seperti yang disampaikan oleh Pak Gubernur, walaupun tidak untuk menggugat Ibukota Negara, konsiderans mengenai Ibukota Negara diperlukan,” tuturnya sembari melanjutkan bahwa fokus permasalahan yang terakhir adalah harapan Gubernur Kalimantan Tengah agar peraturan Pemerintah Pusat mendorong atau memudahkan perkembangan di daerah.
Sementara itu, sebelumnya, dalam sambutan selamat datang Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya diungkapkan, tingginya potensi sumber daya alam Kalimantan Tengah telah meningkatkan perhatian atau kepentingan berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri, terhadap Kalimantan Tengah, sehingga perlu adanya upaya penanganan terhadap potensi ancaman yang mungkin terjadi. Oleh karena itu, perlu sikap waspada yang dilakukan secara proporsional oleh seluruh elemen, baik pemerintah dan masyarakat.
“Terjaganya situasi wilayah yang aman dan kondusif melalui upaya-upaya deteksi dini dan cegah dini dengan meminimalisir potensi kerawanan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban, bukan menjadi tugas aparat keamanan saja. Namun, diperlukan sinergisitas antara pemerintah, pemerintah daerah, aparat intelijen, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat,” kata Gubernur.
Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI pun diharapkan dapat membawa “BERKAH” menciptakan suasana kondusif mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih maju dan setara dengan Provinsi lainnya untuk kesejahteraan segenap masyarakat. “Kami berharap Komisi I DPR RI dapat memberikan perhatian, bantuan, dan masukannya kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga tujuan pembangunan Nasional dalam bingkai NKRI dapat kita wujudkan,” imbuh Gubernur.
Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI tersebut, antara lain dihadiri Gubernur Sugianto Sabran, Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Forkopimda, serta sejumlah Kepala Instansi Vertikal dan Kepala SOPD Kalimantan Tengah. Sebelum tiba di Eka Hapakat, Gubernur Sugianto Sabran menyempatkan diri mengunjungi Anggota Komisi I DPR RI Adian Napitupulu yang tengah terbaring sakit di Rumah Sakit Doris Sylvanus Palangka Raya. (ran/may/eka)