Kerukunan Umat Menjadi Ruh Peringatan HAB Ke-74 Kemenag
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Menteri Agama RI Fachrul Razi mengatakan bahwa peringatan Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama merupakan tonggak peristiwa penting yang mempunyai arti khusus bagi bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi kaidah dan nilai-nilai kehidupan beragama. Peringatan HAB ke-74 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 dilaksanakan di Stadion Sanaman Mantikei, Palangka Raya, Jumat (3/1/2020).
“Kementerian Agama dibentuk pada 3 Januari 1946… di tengah kancah revolusi fisik bangsa Indonesia mempertahankan kemerdekaan dari penjajahan. Kementerian Agama hadir dalam rangka pelaksanaan pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945. Undang-Undang Dasar negara kita, pasal 29, menegaskan Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu,” papar Menteri Fachrul Razi dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri.
Lebih jauh Menteri Agama mengatakan bahwa dalam negara Pancasila, siapa pun dengan alasan apa pun tidak diperkenankan melakukan propaganda anti-agama, penistaan terhadap ajaran agama dan simbol-simbol keagamaan, menyiarkan agama dengan pemaksaan, serta ujaran kebencian dan kekerasan terhadap pemeluk agama yang berbeda. “Demikian pula segala kebijakan pemerintah, tidak boleh bertentangan dengan kaidah agama dan ideologi negara,” imbuhnya.
Para pendiri Negara Indonesia, dikatakan Menteri Agama, memperkenalkan “teori akomodasi” menyangkut hubungan agama dan negara. Teori ini melengkapi teori yang sudah ada, yakni “teori integrasi” atau penyatuan agama dengan negara dan “teori sekularisasi” atau pemisahan agama dengan negara. “Saya perlu menegaskan di sini bahwa penguatan identitas keagamaan dan penguatan identitas kebangsaan tidak boleh dipisahkan, apalagi dipertentangkan, tetapi harus dalam “satu kotak” untuk melahirkan moderasi beragama dan bernegara,” tegasnya.
Menteri Agama menambahkan, penguatan identitas keagamaan bila dipisahkan dari spirit bernegara dapat melahirkan radikalisme beragama. Sebaliknya, penguatan identitas bernegara bila dipisahkan dari spirit beragama dapat memberi peluang berkembangnya sekularisme dan liberalisme.
Sejalan dengan tema HAB Kementerian Agama tahun 2020, yakni “Umat Rukun, Indonesia Maju”, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama di Pusat dan di Daerah agar menjadi agen perubahan dalam memperkuat kerukunan antar umat beragama di Tanah Air. Dalam hal ini, Kementerian Agama menyelenggarakan dua fungsi strategis, yakni fungsi agama dan fungsi pendidikan.
Menteri Agama juga mengajak jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia untuk memahami sejarah, regulasi, tugas, dan fungsi kementerian dalam konteks relasi agama dan negara; menjaga idealisme, kejujuran, integritas, dan budaya kerja; menanamkan selalu bahwa bekerja adalah ibadah dan melayani masyarakat adalah sebuah kemuliaan; memperkuat ekosistem pembangunan bidang agama antar sektor dan antar pemangku kepentingan; merangkul semua golongan dan potensi umat dalam semangat kebersamaan, kerukunan, persatuan, dan moderasi beragama sejalan dengan falsafah Pancasila; serta mengimplementasikan Visi dan Misi Pemerintah ke dalam program kerja kementerian.
Sekda Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri, ditemui usai kegiatan berharap peran Kementerian Agama semakin maju ke depan dalam membangun jiwa dan kerukunan umat. “Ini merupakan pondasi awal di mana setiap individu, setiap warga masyarakat, setiap warga negara Indonesia berhak memilih agamanya dan menjalankan pilihan tersebut. Kami bersama Kementerian Agama yang ada di Kalimantan Tengah siap menjaga karena dengan keberagaman terbentuk kedamaian. Dengan adanya kedamaian, kerukunan terjalin dan pembangunan lebih maju lagi. Kami tidak ingin Kalimantan Tengah terpecah-belah berkenaan dengan hal-hal yang berbau keagamaan, radikalisme. Apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada 2020,” papar Sekda.
Sekda menambahkan, berdasarkan Indeks Kebhinekaan atau Indeks Keberagaman, Kalimantan Tengah termasuk yang terbaik. “Kita harap dengan adanya Indeks Keberagaman, Indeks Demokrasi Indonesia kita juga cukup baik, sehingga ini harus bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lain. Kita berharap dengan adanya kerukunan, kedamaian, investasi akan berkembang karena itu bagian dari indikator di saat orang akan berinvestasi,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah H. Masrawan menegaskan bahwa pihaknya bertekad akan memajukan dan melaksanakan moderasi beragama dan menekan radikalisme. “Dengan menyampaikan moderasi beragama dan tidak radikal ini, maka saya harapkan umat beragama di Kalimantan Tengah tetap terjaga rukun, damai, dan harmonis,” ucapnya.
Kakanwil juga mengimbau semua umat agar tetap rukun dan damai untuk menjaga keutuhan bersama berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada. Adapun kepada semua ASN dan semua pegawai Kementerian Agama se-Kalimantan Tengah, Kakanwil meminta kedisiplinan dan pelayanan kepada masyarakat ditingkatkan.
Sementara itu, Wakil Walikota Palangka Raya Hj. Umi Mastikah mengatakan bahwa tema peringatan kali ini memberikan ruh atau jiwa tersendiri terhadap sendi-sendi kehidupan sebagai umat beragama. “Tentu saja dari visi misi Walikota Palangka Raya, yaitu menuju Kota Palangka Raya yang maju, rukun, dan sejahtera untuk semua, di situ termaktub bahwa apa yang menjadi pesan rukun itu ada di dalam harapan Kementerian Agama. Sebagai partner dalam membina masyarakat, menghadapi situasi apapun, baik itu Pilkada maupun hal-hal lain, tentu saja saling menjaga sinergitas antara pemerintah dengan Kementerian Agama dan unsur Forkopimda,” paparnya.
Wawali menyampaikan rasa syukurnya bahwa Kota Palangka Raya dari tahun ke tahun semakin bagus sebagai miniatur Bhineka Tunggal Ika. “Jadi, tidak bisa dipertanyakan lagi atau diragukan lagi bahwa Kota Palangka Raya adalah miniatur kerukunan itu sendiri,” pungkasnya.
Peringatan HAB ke-74 Kementerian Agama Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020, antara lain dirangkai dengan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya untuk pengabdian 30 tahun kepada 6 orang pegawai, 20 tahun kepada 21 orang pegawai, dan 10 tahun kepada 46 orang pegawai. Penyematan Tanda Jasa dilakukan oleh Sekda Kalimantan Tengah selaku Inspektur Upacara didampingi antara lain oleh Rektor IAIN Palangka Raya dan Kakanwil Kemenag Kalimantan Tengah. Di samping itu, kegiatan juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan Kakanwil Award 2019 kepada 33 pegawai berprestasi. (ran/eka)