Rapur Dewan Diharapkan Dapat Ciptakan Terobosan Baru

PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah dibuka hari ini, Rabu (15/01/2020), pada Rapat Paripurna ke-1 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Habib Ismail Bin Yahya, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyampaikan beberapa materi pokok yang akan dibahas pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2020.
Sejumlah materi pokok tersebut, antara lain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kebakaran Hutan, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Provinsi Kalimantan Tengah, Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah, dan Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Gubernur Sugianto Sabran berharap rapat legislatif dan eksekutif dapat melahirkan terobosan-terobosan baru. “Saya berharap, selain dapat merampungkan berbagai materi persidangan yang telah ditetapkan dan dijadwalkan, kita mampu menciptakan terobosan-terobosan dan pemikiran-pemikiran baru yang lebih kreatif, sehingga mampu menghadapi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan pembangunan bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang lebih baik,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya mantan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan tengah Periode 2014-2019 H.M. Anderiansyah pada Minggu (12/01/2020) di Muara Teweh, Barito Utara.
Sementara itu sebelumnya, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dalam pidatonya menyampaikan beberapa hal yang patut dicermati dalam merumuskan kebijakan strategis daerah tahun 2020. Menurut Wiyatno, pada 23 September 2020, masyarakat Kalimantan Tengah bersama 269 daerah lainnya di Indonesia akan menggelar pesta demokrasi, yakni pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Kalimantan Tengah serta Bupati/Wakil Bupati Kotawaringin Timur. “Kegiatan pemilihan kepala daerah ini di samping menyerap anggaran daerah, juga akan meningkatkan eskalasi kontestasi yang bisa saja menciptakan ketegangan di masyarakat,” jelasnya.
Pada tataran regional, penetapan Provinsi Kalimantan Timur sebagai Ibukota Negara menempatkan Kalimantan Tengah sebagai Wilayah Penyangga Utama, khususnya di empat kabupaten Daerah Aliran Sungai Barito. “Ini bisa menjadi peluang untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan pekerjaan, dan menciptakan usaha baru manakala kita mampu memanfaatkan situasi dan kondisi tersebut secara baik,” imbuh Wiyatno.
Selanjutnya, pada tataran nasional dan internasional, dikatakan Wiyatno, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diprediksi stagnan akibat kelesuan ekonomi global dan gelombang ketidakpastian penting untuk diwaspadai. Sebab, hantaman terhadap ekonomi nasional akan berdampak kepada struktur anggaran dan kelesuan perekonomian di daerah.
Pembukaan masa persidangan kali ini dihadiri jajaran Forkopimda Kalimantan Tengah atau yang mewakili, sejumlah pejabat Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal atau yang mewakili, pimpinan Perbankan/BUMD/Perusda, kalangan akademisi, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. (ran/set/bow)