Sekda Kalteng: Penandatanganan Kontrak Sebelum Akhir Maret 2020
Palangka Raya – Biro PKP. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri berharap segala penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa dapat diselesaikan tepat waktu sebelum akhir Maret 2020 agar anggaran masing-masing SOPD dapat terserap sesuai target. Demikian disampaikan Sekda dalam Rapat Sosialiasi Percepatan Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2020 di Ruang Rapat Bajakah 1, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (21/01/2020).
Kegiatani ini dihadiri Kepala SOPD lingkup Pemprov Kalteng dan dipimpin langsung oleh Sekda yang didampingi Asisten II Nurul Edy, sebagai tindak lanjut pelaksanaan kick off penandatangan pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Penandatanganan komitmen kesepakatan antara Sekda Kalteng dan Kepala SOPD mengakhiri rapat sosialisasi kali ini. (may/ben/ran)