Serap Aspirasi, Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan Beri Apresiasi Pemda Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan menyampaikan apresiasinya atas tingkat kehadiran atau partisipasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Tengah dalam diskusi membahas wacana amandemen UUD 1945 terkait GBHN, Selasa (28/1/2020). “Hari ini luar biasa pesertanya. Saya pikir ini yang paling banyak pesertanya dari 5 atau 6 provinsi yang saya kunjungi,” ungkapnya.
“Saya simpulkan animo yang ada karena adanya keinginan untuk keadaan yang lebih baik di masa mendatang,” jelas Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan di sela diskusi.
Pertemuan Wakil Ketua MPR RI dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat tentang wacana amandemen yang kini tengah berkembang di mana 7 fraksi di MPR menyatakan setuju dan 3 fraksi lainnya menyatakan tidak setuju dilakukan amandemen karena dikhawatirkan menimbulkan kericuhan.
Tampak hadir dari Provinsi Kalimantan Tengah, antara lain Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, dan sejumlah Kepala SOPD. Sementara itu, rombongan MPR RI terdiri dari Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan, Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI Moehammad Jafar Hafsah, Kabag Set Wakil Ketua MPR RI M. Harris Purwa, dan Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI Michael Bangun.
Gubernur Kalimantan Tengah dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Habib Ismail Bin Yahya berharap wacana amandemen Undang-Undang Dasar 1945 terkait GBHN disikapi secara arif dan bijaksana. “Apabila dilihat dari sisi ketatanegaraan (wacana amandemen) menjadi penting agar pembangunan nasional menjadi lebih terarah dan komprehensif ke depannya. Walaupun saat ini sudah ada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 mengenai Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, diharapkan dengan adanya GBHN, maka pembangunan nasional akan lebih terarah dan penggunaan anggaran negara lebih terukur,” paparnya.
Meski demikian, Gubernur berharap pembahasan tentang GBHN tidak menjadi komoditas politik dan menimbulkan kerancuan tentang sistem ketatanegaraan di Indonesia. “Perlu untuk diatur, dikaji kembali, dan dipertimbangkan ke depannya pembahasan tentang GBHN jangan sampai melebar kemana-mana. Jika mengadopsi sistem sebelumnya, GBHN merupakan produk MPR dan yang menjalankannya adalah Presiden yang merupakan mandataris MPR, sehingga Presiden ditunjuk oleh MPR, tidak dipilih langsung oleh rakyat,” jelas Gubernur.
Wagub Habib Ismail menambahkan, yang terpenting bagi masyarakat antara lain adalah adanya lapangan pekerjaan dan Sembako murah. Sedangkan bagi Pemerintah Daerah yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas dengan Pusat serta otonomi daerah agar dapat membangun daerah dengan inovasi yang dimiliki tanpa mengenyampingkan aturan-aturan dari Pemerintah Pusat. “Semoga era 2019-2024 adalah era yang bisa menyejahterakan masyarakat, terutama Kalimantan Tengah yang Berkah,” tutupnya.
Kepada media, Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan menjelaskan bahwa salah satu sasaran MPR RI adalah aparat pemerintahan daerah. “Salah satu sasaran kami yaitu aparat Pemda. Kami ingin mendapat masukan, pandangan, dan saran tentang wacana tersebut. Pandangan yang diberikan sangat berarti dan betul-betul pada substansi persoalan, dan yang luar biasa, Wakil Gubernur yang memimpin diskusi. Saya bangga dan sangat berterima kasih terhadap partisipasi aparat Pemda Kalimantan Tengah,” katanya.
Acara dilanjutkan dengan penanaman pohon kayu ulin secara simbolis di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. “Alangkah bahagianya orang yang tinggal di Kalimantan Tengah, salah satunya karena dapat menghirup udara yang sangat segar. Ini kesempatan yang langka. Ternyata salah satu kuncinya adalah dalam setiap kesempatan harus selalu ada penanaman pohon. Saya berterima kasih saya merupakan bagian dari rakyat Kalimantan,” ucap Wakil Ketua MPR RI Sjarifudin Hasan saat melakukan penanaman pohon.
Ia berharap jika berkesempatan kembali datang ke Palangka Raya, tanaman kayu ulin tersebut sudah semakin besar dan semakin meyakinkan masyarakat bahwa Kalimantan memang merupakan paru-paru dunia. (ran/ing/bow)