Gubernur Kalteng Hadiri RDP dengan DPR RI Bahas Sawit dan Karhutla
JAKARTA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI (KK IV) Gedung Nusantara, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Agenda yang menjadi bagian dari Rapat DPR RI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019-2020 tersebut, antara lain membahas mengenai perkebunan kelapa sawit. Dalam agenda tersebut juga dibahas tindak lanjut penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, mengatakan pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan. “Pemanfaatan kawasan hutan harus dilaksanakan secara tepat dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologis, sosial, dan ekonomis, serta menjaga keberlanjutan bagi kehidupan masyarakat generasi yang akan datang,” ucapnya saat rapat di Kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta tersebut.
Dikatakan pula bahwa kerusakan hutan pada umumnya disebabkan oleh pembalakan liar, pembakaran lahan tanpa izin, dan perambahan hutan. “Masalah lain yang dihadapi Indonesia saat ini adalah masalah perambahan hutan dan itu kerusakannya banyak dilakukan oleh perusahaan korporasi. Komisi IV DPR RI pun banyak mendapat informasi bahwa pelaku perusakan hutan itu berasal dari luar wilayah tersebut,” jelas Sudin.
Rapat Dengar Pendapat dengan Gubernur Kalimantan Tengah tersebut diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah tanggal 16 Desember 2019 dan Keputusan Rapat Intern Komisi IV DPR RI tanggal 15 Januari 2020. (ran/sty/dpr)