Gubernur Kalteng Kukuhkan Pengurus KWOD Periode 2020-2025
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mengukuhkan pengurus Kerukunan Warga Ot-Danum (KWOD) Kota, Kabupaten, dan Provinsi Kalimantan Tengah periode tahun 2020-2025 di Aula Hasupa Hasundau, Palangka Raya, Rabu (12/02/2020) siang.
Pengurus Inti KWOD yang dilantik oleh Dewan Kehormatan, antara lain Guntur Talajan selaku Ketua Umum, E.P. Romong selaku Sekretaris Jenderal, dan Mariani Sabran selaku Bendahara Umum, serta 13 Ketua Bidang. Total pengurus yang sudah dilantik se-Kalteng sebanyak 666 orang, antara lain pengurus tingkat Provinsi Kalteng, tingkat Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Pulang Pisau, dan Kota Palangka Raya.
Gubernur Kalteng mengapresiasi kerukunan warga Ot-Danum yang telah membantu pemerintah melalui berbagai kiprahnya. Diharapkan, pengurus yang dilantik dan dikukuhkan memiliki rasa dan sikap nasionalisme di segala kehidupan demi tercapainya tujuan negara.
Gubernur juga menekankan pentingnya membangun Kalteng tanpa membicarakan perbedaan, namun bagaimana Kalteng lebih baik dan bermartabat. “Jalin silaturahmi sesama Suku Dayak. Organisasi jangan sampai terpecah oleh kepentingan politik. Rajut kebersamaan untuk membangun Kalteng dan jaga Budaya Dayak sebagai kekuatan pariwisata menjaga peradaban,” pesan Gubernur.
Usai sambutan, Gubernur menyerahkan secara simbolis penghargaan bagi 15 sanggar seni di Kota Palangka Raya dan bagi 200 penari yang telah turut serta berpartisipasi dalam Festival Budaya Isen Mulang 2019.
Sementara itu, hadir dalam acara tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Kalteng Fahrizal Fitri, anggota DPR RI sekaligus Ketua Dewan Adat Dayak Kalteng Agustiar Sabran, Dewan Kehormatan Ot-Danum Judae Anom, Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph, Bupati Seruyan Yulhaidir, dan sejumlah unsur Forkopimda lainnya. (dew/eka)