Pemprov Kalteng Gelar Diklat Penyusunan Renja 2020
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2020 yang akan berlangsung selama lima hari, 16-20 Maret 2020, dengan total alokasi sebanyak 47 Jam Pelajaran (JP).
Staf Ahli Gubernur (SAG) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Herson B. Aden, mewakili Gubernur, membuka kegiatan Diklat Penyusunan Renja di lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2020 tersebut yang diselenggarakan di Aula Kantor BPSDM Provinsi Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/03/2020).
Kegiatan Diklat Renja tersebut diikuti sekitar 40 orang peserta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkungan Pemprov Kalteng, serta menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Bappedalitbang Provinsi Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah berharap seluruh peserta dapat mengikuti Diklat dengan sungguh-sungguh, sehingga nantinya mampu secara baik menyusun Renja tahun 2021 di instansi masing-masing, dengan berpedoman pada Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Hal tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mendukung tercapainya visi dan misi Pemprov Kalteng Tahun 2016-2021, yaitu Kalimantan Tengah maju, mandiri, dan adil untuk kesejahteraan segenap masyarakat menuju KALTENG BERKAH (Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis).
Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis yang disampaikan SAG Herson B. Aden mengatakan, “Renja SKPD disusun dengan berpedoman pada Renstra dan RKPD yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan, baik yang dilaksanakan langsung oleh Pemerintah Daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat.”
“Kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat mendapatkan pengetahuan, sehingga dapat memahami dan menyusun Rancangan Renja SKPD (masing-masing), dengan tetap memedomani skala prioritas dan Rencana Strategis masing-masing SKPD serta kegiatan-kegiatan yang mengarah pada upaya pencapaian target pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Diklat Penyusunan Renja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 ini sendiri digelar untuk meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun RKPD dan Renja tahun 2021 di instansinya masing-masing.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Provinsi Kalteng Sri Widarnani mengungkapkan, “Tujuan diselenggarakannya Diklat Penyusunan Renja ini adalah untuk meningkatkan kemampuan peserta mengaplikasikan pada masing-masing Perangkat Daerah dalam menyusun RKPD dan Renja, serta menghasilkan dokumen perencanaan yang benar dan konsisten antara dokumen perencanaan dan penganggaran satu tahun ke depan.” (set/ben)