Putus Penyebaran Corona, Kalteng Lakukan Penyemprotan Disinfektan hingga Usulkan Penutupan Bandara
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Darurat Bencana Covid-19 (Virus Corona) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (31/3/2020), melaksanakan penyemprotan disinfektan di 12 titik di Kota Palangka Raya, termasuk pasar dan jalan-jalan utama.
Aksi penyemprotan disinfektan secara serentak kali ini diprakarsai oleh Polda Kalteng serta melibatkan sekitar 427 personel dari OPD, Instansi, TNI, Ormas, dan volunter masyarakat. Para personel dibagi dalam beberapa regu serta dilengkapi dengan disinfektan, peralatan berupa 360 alat semprot, dan 40 kendaraan. Mereka dilepas Kapolda Kalteng Irjen Pol Ilham Salahuddin bersama Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran dan unsur Forkopimda lainnya.
Tampak hadir pula dalam pelepasan personel aksi penyemprotan hari ini, antara lain Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, Ketua Gugus Tugas Leonard S. Ampung dan Kepala SOPD lingkup Pemprov lainnya serta unsur Forkopimda seperti Danrem 102/Pjg Kol Arm Syaiful Rizal, Kajati Kalteng Mukri, dan Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya.
Tidak hanya di Kalteng, pada hari ini dilakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Kegiatan penyemprotan secara massif seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi akan dilakukan berkali-kali dengan melibatkan semua komponen. Semua unsur Forkopimda akan menyelenggarakan secara bergantian nantinya.
Terkait usulan penutupan Bandara, Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa Pemprov telah menyurati Kementerian Perhubungan dengan tembusan Presiden dan Kementerian terkait lainnya. “Kita harus menjaga keselamatan masyarakat yang ada di Kalimantan Tengah. Kita ingin memutus mata rantai. Kita pelajari, selama ini yang positif (Covid-19) di rumah sakit dari kota-kota terdampak, khusunya di Pulau Jawa, seperti DKI Jakarta, Bogor Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah. Kalau mata rantai tidak diputus, penyakit akan menyebar secara massif,” jelasnya.
Dikatakan pula bahwa penerbangan arah Palangka Raya atau Bandara Tjilik Riwut, khususnya untuk jalur penumpang, diusulkan untuk ditutup. “Bukan kargo, kargo tetap dibuka. Ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, (kargo) tetap kita buka,” imbuh Gubernur Sugianto.
Hal ini juga berlaku nantinya untuk 2 Bandara lainnya dan 3 pelabuhan penumpang di Kalteng. “Penutupan tetap tidak memutus logistik. Perniagaan atau perdagangan tetap berjalan,” tegas Gubernur.
Menurut Gubernur Sugianto, karantina wilayah membutuhkan dana sangat besar. Pihaknya telah berkomunikasi dengan Walikota Palangka Raya terkait rencana karantina Kota Palangka Raya terlebih dahulu. Pihaknya juga bersurat ke Bupati/Walikota se-Kalteng untuk mengukur dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi dari kebijakan penanganan Covid-19. Pemprov nantinya akan membantu mengatasi dampak sosial, antara lain dengan memberikan bantuan sosial pada usaha kecil dan menengah.
Sementara itu, terkait penindakan untuk mendisiplinkan masyarakat, Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa tindakan kepolisian tidak harus menangkap. “Tindakan kepolisian isinya perlindungan, pengayoman, pelayanan. Namun, dalam mengayomi kadang kami harus keras, dalam arti kalimatnya keras, tindakannya tegas untuk kebaikan bersama,” urainya. (ran/eka/ing)