10 Wilayah Kalteng Berstatus Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Tim Gugus Tugas Covid-19 menyampaikan perkembangan terbaru terkait kasus Covid-19 (Virus Corona), Senin (20/04/2020).
Dalam peta sebaran Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di masing-masing Kabupaten dan Kota menunjukkan bahwa di Kota Palangka Raya ODP berjumlah 56 orang, PDP 12 orang, Positif 23 orang, sembuh 8 orang, dan meninggal dunia 1 orang; di Kotawaringin Barat ODP 44 orang, PDP 10 orang, Positif 13 orang, dan sembuh 0; di Kotawaringin Timur ODP 54 orang, PDP 2 orang, Positif 9 orang, sembuh 0, dan meninggal dunia 1 orang; di Lamandau ODP 9 orang, PDP 1 orang, dan Positif 0; di Seruyan ODP 8 orang, PDP 0 orang, dan Positif 1 orang; di Pulang Pisau ODP 10 orang, PDP 5 orang, dan Positif 1 orang; di Murung Raya ODP 12 orang, PDP 20 orang, Positif 4, dan sembuh 0; di Katingan ODP 32 orang, PDP 2 orang, Positif 4 orang, dan sembuh 0; di Barito Utara ODP 12 orang, PDP 5 orang, Positif 3 orang, dan sembuh 0; di Barito Selatan ODP 4 orang, PDP 6, dan Positif 0; di Barito Timur OPD 7 orang, PDP 6 orang, dan Positif 1 orang; di Kapuas ODP 13 orang, PDP 2 orang, Positif 1 orang, sembuh 0, dan meninggal dunia 1 orang; di Gunung Mas ODP 2 orang, PDP 2, dan Positif 0.
Pers release di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng tanggal 20 April 2020 menunjukkan bahwa terkonfirmasi Positif Covid-19 sebanyak 60 kasus yang tersebar di Kota Palangka Raya sebanyak 23 orang, di Kotawaringin Barat 13 orang, di Kotawaringin Timur 9 orang, di Barito Timur 1 orang, di Katingan 4 orang, di Kapuas 1 orang, di Pulang Pisau 1 orang, di Barito Utara 3 orang, di Murung Raya 4 orang, di Seruyan 1 orang, dan di Sampit 1 orang,. Dengan demikian, sampai saat ini terdapat 10 zona merah penyebaran Covid-19.
Bagi Kabupaten/Kota, khususnya yang berstatus zona merah, diharapkan memperketat pemeriksaan di Posko Covid-19. Masyarakat pun diharapkan mengikuti segala prosedur yang berlaku di pos-pos pemeriksaan tersebut yang telah tersedia di simpul-simpul transportasi wilayah Kalteng. Hal ini perlu dilakukan agar Covid-19 dapat diatasi dan dapat ditekan penyebarannya dengan kedisiplinan dan kepatuhan. (may)