Gubernur: Kendaraan Perusahaan di Kalteng Harus Menggunakan Plat Kalteng
PANGKALAN BUN – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, di Pangkalan Bun, Senin (6/4/2020) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap pemeriksaan sejumlah truk milik perusahaan besar swasta (PBS) di Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar).
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur kembali mengingatkan agar kendaraan-kendaraan operasional PBS di Kalteng menggunakan plat bernomor polisi (Nopol) Kalteng dan membayar pajak di Kalteng.
Bagi yang belum menggunakan plat Kalteng, diminta untuk segera mengurusnya menjadi bernomor polisi Kalteng. Hal ini dimaksudkan agar semua PBS yang beroperasi di Kalteng memberikan tambahan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalteng melalui pembayaran pajak kendaraan.
Kendaraan-kendaraan yang diperiksa hari ini oleh Satlantas Polres Kobar tersebut terjaring dalam operasi lalu lintas yang dilaksanakan Minggu (5/4/2020) kemarin karena kelebihan muatan dan tidak bernomor polisi Kalteng. (ran/ist)