Jelang Ramadhan, Gubernur Kalteng Imbau Bupati/Walikota Kaji Kembali Mekanisme Pelaksanaan Ibadah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Umat muslim sebentar lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, Ramadhan kali ini dirayakan di tengah kondisi pandemi Corona (Covid-19). Untuk itu, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengimbau Pemerintah Kabupaten/Kota, bersama-sama dengan lembaga dan tokoh agama, mengkaji kembali kegiatan dan fungsi rumah ibadah serta mekanisme pelaksanaan ibadah berdasarkan peta zonasi atau status masing-masing kecamatan hingga tingkat desa dan kelurahan, RT dan RW di mana rumah ibadah tersebut berada.
Ditekankan pula oleh Gubernur di Istana Isen Mulang, Kamis (16/4/2020), pelaksanaan ibadah tetap harus memperhatikan protokol kesehatan dan imbauan Ormas keagamaan.
Gubernur berharap semua unsur agama dapat melakukan berbagai upaya, di antaranya dengan berdoa dan beribadah, senantiasa bermohon kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, agar Virus Corona segera berlalu.
Dalam kesempatan hari ini, Gubernur Kalteng pun mengucapkan Selamat Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1441 H / 2020 M bagi umat muslim di Bumi Tambun Bungai.
Gubernur juga mengajak umat muslim untuk memperbanyak amal ibadah, khususnya bersedekah di Bulan Suci Ramadhan yang penuh rahmat dan berkah.
Kepada umat beragama lainnya, Gubernur mengajak untuk meningkatkan rasa persaudaraan dan toleransi demi terwujudnya Kalimantan Tengah yang damai dan berkah. (rik/eka)