Kasus Positif Covid-19 di Kalteng Kembali Bertambah
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kasus positif COVID-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 11 orang sebagaimana rilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalteng, Jumat (24/04/2020) sore.
Penambaham 11 pasien positif COVID-19 tersebut, antara lain dari Kota Palangka Raya 3 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 3 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat 1 orang, Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, Kabupaten Kapuas 2 orang, dan Kabupaten Gunung Mas 1 orang. Dengan demikian, total kasus positif menjadi 94 orang (hari sebelumya 83 orang). Adapun untuk pasien COVID-19 yang tengah dalam perawatan 80 orang, sembuh 9 orang, dan meninggal bertambah 1 menjadi 5 orang.
Jumlah Orang Dalam Pemanrauan (ODP) menjadi 296 orang (berkurang 19 orang dari hari sebelumnya 315 orang) dan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) menjadi 77 orang (bertambah 4 orang dari hari sebelumnya 73 orang) dengan distribusi berdasarkan rumah sakit rujukan, yakni di RSUD Doris Sylvanus 32 orang, RSUD Sultan Imanuddin 7 orang, RSUD dr. Moerjani 4 orang, RSUD Soemarno Sosroadmodjo Kapuas 1 orang, RSUD Muara Teweh 13 orang, RSUD Puruk Cahu 3 orang, RS Siloam 8 orang, RSUD Mas Amsyar 4 orang, dan RSUD Jaraga Sasameh 5 orang.
Dengan bertambahnya pasien terkonfirmasi positif COVID-19 hari ini, maka Kabupaten Gunung Mas yang sebelumnya berada di Zona Kuning, berubah menjadi Zona Merah, sehingga kini 12 Kabupaten dan 1 Kota di Kalimantan Tengah berada di Zona Merah serta Kabupaten Sukamara menjadi satu-satunya Kabupaten yang masih berada di Zona Hijau. (dew/website https://corona.kalteng.go.id)