Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Sampaikan Mekanisme Penyampaian Informasi kepada Masyarakat
PALANGKA RAYA – Informasi mengenai perkembangan penyebaran dan penanganan kasus Covid-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah selalu menjadi perhatian masyarakat yang ingin mengetahui perkembangan terkini dan bagaimana upaya pemerintah dalam menangani kasus Covid-19 dengan serius.
Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pihaknya sangat menyadari kebutuhan informasi yang dibutuhkan masyarakat, namun pola penyampaian informasi harus diatur dengan baik, disertai keakuratan data yang valid, sehingga tidak menimbulkan bias informasi di masyarakat.
Gubernur Kalimantan Tengah pun selaku Ketua Gugus Tugas mengambil kebijakan bahwa Informasi berupa Siaran Pers secara live melalui media sosial cukup dilakukan 3 kali dalam seminggu untuk menyampaikan hal-hal yang bersifat khusus. Sementara untuk update data 4 hari lainnya dapat dipantau melalui website resmi https://corona.kalteng.go.id.
Kebijakan ini diambil untuk mengurangi bahkan berupaya meniadakan pertemuan langsung, sebagai wujud implementasi dari Physical Distancing. “Karena apapun upaya yang kita lakukan, apabila kita tidak taat untuk tidak berkumpul dan tidak berkerumun, tidak kontak fisik, dan hidup dengan pola yang sehat, semua upaya itu tidak akan membuahkan hasil,” imbuhnya.
Lebih lanjut Gubernur menyebutkan bahwa tugas Ketua Gugus bukan hanya terbatas menangani fenomena Corona. “Namun, juga selaku Gubernur harus memastikan pemerintahan tetap berjalan dengan baik serta penanganan dampak sosial dan ekonomi, seperti ketersediaan pangan, menurunnya pendapatan masyarakat, PHK, dan lain-lain, dapat ditangani bersamaan dan serius,” pungkasnya. (ist/website corona.kalteng.go.id)