Pemprov Kalteng Berkomitmen Utamakan Kesehatan dan Keselamatan Masyarakat Dalam Penanganan Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. “Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) berkomitmen penuh dengan prinsip kesehatan dan keselamatan masyarakat”. Hal ini diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Gugus Tugas Covid-19 Kalteng) Leonard S. Ampung saat menjawab pertanyaan awak media pada Konferensi Pers, Jumat (3 April 2020) di lantai 2 (dua), Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng menyampaikan, terdapat penambahan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 1 orang. “Saudara- saudara perlu kami sampaikan juga bahwa penambahan ini, satu orang positif berada di RSUD Sultan Imanuddin”, ungkap Leonard S. Ampung.
Berdasarkan data Press Release Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah tanggal 3 April 2020, disebutkan bahwa terdapat penambahan 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, bertambahnya 5 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan 5 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP). 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19 berasal dari Kabupaten Kotawaringin Barat, sehingga total kasus Covid-19 saat ini berjumlah 11 orang, dimana 9 orang dinyatakan positif Covid-19 sedang dalam perawatan dan 2 orang dinyatakan sembuh.
Terkait penambahan jumlah 1 orang terkonfirmasi positif Covid-19, Leonard S. Ampung menuturkan yang bersangkutan termasuk dalam klaster Sulawesi Selatan dan saat ini sudah mendapat perawatan di RSUD Sultan Imanuddin, Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19 dengan pengawasan penuh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Kotawaringin Barat.
Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng mengatakan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kota Palangka Raya masuk dalam kategori zona merah.
Terkait Rapid Diagnostic Test (RDT) atau tes diagnostik cepat, Ketua Satgas Covid-19 menjelaskan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menerima 2400 unit RDT dari Pemerintah Pusat, yang telah didistribusikan kepada 4 rumah sakit rujukan dan rumah sakit daerah lainnya yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. “Prioritas penggunaan RDT ini, tentunya diutamakan pada subjek yang rentan terhadap paparan Covid-19, termasuk juga di dalamnya para tenaga medis”, imbuhnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini tengah mendalami semua opsi untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19. Salah satunya keringanan pembayaran pajak kendaraan bermotor maupun bea balik nama yang sedang dikaji oleh Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Selanjutnya, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, menghindari kebiasaan menyentuh muka agar terhindar dari penyebaran virus Corona. “Terapkan disiplin ini senantiasa, niscaya kita semua terhindar dari paparan Covid-19”, terang Ketua Gugus Covid-19 Kalteng.
Sebagai penutup, Leonard S. Ampung mengingatkan bahwa pada bulan April bertepatan dengan Bulan Ramadhan dan perayaan Paskah ditengah situasi pandemi Covid-19. “Kita harus menjalankan ibadah dengan baik, sembari menjaga kesehatan kita”, kata Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Leonard S. Ampung. (rik/eka)