Status Tanggap Darurat Covid-19 Kalteng Diperpanjang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Status tanggap darurat penanganan Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) akan diperpanjang selama 70 hari, terhitung mulai tanggal 17 April 2020 hingga 25 Juni 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran pada siaran pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Rabu (15/4/2020) sore.
”Perlu saya sampaikan, kasus Covid-19 di Kalteng sudah sangat serius dan tidak main-main. Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah tidak henti-hentinya terus mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah untuk selalu mengikuti anjuran Pemerintah agar menerapkan perilaku hidup bersih dengan selalu mencuci tangan memakai sabun di air mengalir, menjaga jarak (social/physical distancing), dan jangan berkumpul, guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah,” tegas Gubernur Sugianto.
Pada siaran pers tersebut, Gubernur Sugianto juga mengumumkan Data Status Sebaran Covid-19 di Kalimantan Tengah. Data Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah Rabu, 15 April 2020, menunjukan adanya penambahan jumlah terkonfirmasi positif Covid-19 di mana semula berjumlah 25 orang, kini menjadi 33 orang. Pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 sebanyak 8 orang; pasien dalam perawatan semula 16 orang, kini menjadi 23 orang; dan pasien meninggal semula 1 orang, kini menjadi 2 orang.
Sebaliknya, dalam release disebutkan bahwa jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Kalteng mengalami penurunan secara signifikan. Semula ODP berjumlah 412 orang, kini ODP berjumlah 374 orang. Jumlah PDP semula adalah 72 orang, kini menjadi 68 orang. Distribusi PDP berdasarkan Rumah Sakit Rujukan, yaitu 49 orang di RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, 4 orang di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, 12 orang di RSUD Murjani Sampit, 1 orang di RSUD Soemarno Sosroadmodjo Kapuas, 1 orang di RSUD Tamiang Layang, dan 1 orang di RSUD Muara Teweh.
Gubernur Sugianto juga membeberkan beberapa wilayah kabupaten/kota yang mengalami status zona merah pada peta sebaran Covid-19 di Kalteng, yaitu Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Barito Timur. “Di Kabupaten Kotawaringin Barat ada penambahan 4 kasus pasien positif,” ungkapnya. Sedangkan wilayah yang belum terdampak Covid-19 atau status zona hijau pada peta adalah Kabupaten Sukamara.
“Harapan saya kepada para pekerja di perkebunan, pertambangan di mana pun yang berada di wilayah Kalimantan Tengah supaya tidak mudik pada waktu Lebaran,” ujar Gubernur Sugianto seraya mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kalteng pada umumnya.
Tak lupa di penghujung siaran pers, Gubernur Sugianto mengajak kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk selalu berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar permasalahan Covid-19 yang dihadapi di Indonesia dan Kalteng khususnya dapat selesai.
“Kita sangat prihatin karena keadaan sekarang ini sangat berdampak di banyak aspek kehidupan kita, baik kesehatan, ekonomi, sosial. Dalam waktu dekat ini, kami akan membagikan bantuan sosial, dan saya sudah menyurati Walikota/Bupati se-Kalimantan Tengah supaya beras yang ada di Dinas Sosial di wilayah masing-masing bisa dipertimbangkan untuk zona merah dan zona kuning agar segera disalurkan bagi masyarakat yang terdampak,” pungkas Gubernur Sugianto. (renn/win)