Gelar Video Conference dengan Camat dan Kades Se-Kalteng, Gubernur Mantabkan Komitmen Bangun Sinergitas dengan Pemerintah Desa
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memimpin rapat melalui Video Conference terkait arahan kepada Camat dan Kepala Desa se-Kalimantan Tengah untuk pemberian bantuan bagi masyarakat terdampak COVID-19 di Istana Isen Mulang hari ini, Rabu (13/05/2020). Sebelumnya, kegiatan yang sama telah dilaksanakan kemarin, Selasa (12/05/2020), di mana Gubernur memberi arahan kepada sejumlah Camat dan Kepala Desa di Kabupaten Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan.
Hari ini, video conference tercatat diikuti 126 partisipan, yakni Camat dan Kepala Desa dari enam Kabupaten, yaitu Kabupaten Pulang Pisau, Barito Timur, Gunung Mas, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya. Gubernur menyampaikan dampak virus COVID-19 yang melanda dunia di 213 negara tak terkecuali Indonesia telah berdampak pada segala bidang. Selaku Gubernur, sejumlah surat instruksi telah diberikan kepada seluruh Bupati/Walikota di Kalimantan Tengah terkait langkah-langkah melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat Kalimantan Tengah, menanggulangi dampak ekonomi dan dampak sosialnya.
Gubernur menambahkan, Pemerintah Provinsi telah melakukan reposisi dan relokasi anggaran penanganan COVID-19 sebagaimana diminta Presiden melalui PERPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Negara untuk Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Virus COVID-19 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2020. Pemerintah pusat pun telah menyalurkan dana APBN melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bantuan Kementerian Desa Tertinggal. “Pertemuan hari ini tak lain selain silaturahim, kita ingin mengetahui data riil penerima Bantuan Langsung Tunai baik dari APBN maupun APBD,” kata Gubernur seraya menegaskan seluruh Kepala Desa se-Kalimantan Tengah agar tidak ragu mendata bantuan khususnya dari Pemerintah Provinsi sebab bantuan tersebut bersifat tulus dan tidak ada kaitannya dengan politik.
Data penerimaan bantuan langsung tunai yang masih belum sinkron secara keseluruhan diharapkan dapat dievaluasi agar tidak terjadi kekeliruan di lapangan. Hal ini semata-mata dalam rangka mewujudkan pemerataan dan rasa keadilan kepada seluruh masyarakat yang terdampak COVID-19 secara sosial ekonomi.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen untuk terus menjalin sinergitas, membangun kekuatan bersama dengan seluruh jajaran pemerintahan desa se-Kalimantan Tengah. Dengan demikian, diharapkan bahwa seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi akibat COVID-19 ini mampu dihadapi dan ditanggulangi bersama, sehingga seluruh masyarakat Kalimantan Tengah merasakan perlindungan dan perhatian dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sudah melakukan pendataan terkait dengan BLT Desa yang dananya diperoleh dari dana APBD Desa sesuai dengan Permendes Nomor 6 Tahun 2020, yaitu mengenai masyarakat yang berhak menerima BLT Desa adalah masyarakat yang terdampak secara sosial ekonomi tetapi non penerima PKH, Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan bantuan langsung tunai dari kabupaten dan provinsi. Permasalahan di lapangan adalah terjadi kesenjangan terkait penerimaan yang tidak merata. Oleh sebab itu, diperlukan evaluasi, penyandingan, serta verifikasi data oleh DPMD dan Dinas Sosial Provinsi Kalimatan Tengah agar tidak tumpang tindih, sehingga diperlukan data riil sesuai fakta di lapangan. (dew/win/ren/udn)