Gubernur Sugianto Sabran Dorong Walikota Palangka Raya Segera Susun Rencana Aksi Tatanan Normal Baru
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran meminta agar Pemerintah Kota Palangka Raya menyusun rencana aksi implementasi tatanan normal baru (new normal) di Kota Palangka Raya, Rabu (27/05/2020).
“Kebijakan new normal pada prinsipnya secara perlahan-lahan roda perekonomian digulirkan kembali dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Gubernur.
Kota Palangka Raya termasuk dalam 25 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang akan menerapkan pelaksanaan tatanan normal baru sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan Pemerintah Kota Palangka Raya untuk melibatkan akademisi, organisasi kemasyarakatan, lembaga usaha, dan media masa dalam menyusun rencana aksi new normal.
Selain itu yang tak kalah penting, Gubernur Sugianto menegaskan, dalam rangka menerapkan rencana aksi tatanan normal baru agar melibatkan TNI dan Polri dalam mendisiplinkan masyarakat. Gubernur meminta Walikota Palangka Raya agar melaksanakannya secara konsisten dan berkoordinasi secara instens dengan Kodim 1016/Palangka Raya dan Polresta Palangka Raya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Rencana aksi dapat menjadi panduan transisi menuju pada tatanan kehidupan baru yang dapat dilaksanakan secara baik,” tandas Gubernur. (rik/ist)