Gubernur Sugianto Sabran Serap Aspirasi Camat dan Kepala Desa Se-Kalteng: Warga Tidak Mampu Wajib Kita Bantu
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menyampaikan arahan sekaligus mendengarkan aspirasi terkait pemberian bantuan sosial bagi masyarakat desa yang terdampak COVID-19 (Virus Corona) dalam pertemuan dengan Camat dan Kepala Desa se-Kalteng yang digelar melalui Video Conference (Vicon) di Istana Isen Mulang, Palangka Raya, Selasa (12/5/2020).
Pertemuan Vicon dengan Camat dan Kepala Desa se-Kalteng ini akan digelar selama 2 hari dan terbagi menjadi 2 sesi setiap harinya. Hari ini, Selasa (12/5/2020), Sesi I diikuti Camat dan Kepala Desa dari Kabupaten Sukamara, Lamandau, dan Kotawaringin Barat. Sementara Sesi II, diikuti dari Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Katingan. Kemudian, besok, Rabu (13/5/2020), Sesi I diikuti Kabupaten Pulang Pisau, Kapuas, dan Gunung Mas. Sedangkan Sesi II, Kabupaten Barito Timur, Barito Utara, Barito Selatan, dan Murung Raya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng telah mempersiapkan anggaran untuk mengantisipasi berbagai dampak COVID-19, termasuk penanganan dampak sosial, berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT). Berkaitan dengan bantuan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa agar penyalurannya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.
Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan, “Berkaitan dengan pandemi COVID-19, kita melakukan realokasi anggaran APBD Provinsi. Anggaran penanganan kesehatan masyarakat Kalimantan Tengah, kita siapkan anggaran Rp 200 miliar, terus untuk penanganan dampak ekonomi itu Rp 70 miliar, dan dampak sosialnya berada di angka Rp 230 miliar.”
“Kami sampaikan kepada Camat dan Kepala Desa, yang penting orang itu yang berhak menerima bantuan, masyarakat yang sedang sulit bekerja, yang sulit mencari nafkah, ada yang jual pentol tidak laku, ada jual sayur mayur tidak laku,” imbuh Gubernur Sugianto.
Untuk itu, Gubernur Kalteng meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk benar-benar mendata seluruh warga masyarakat yang tidak mampu di wilayahnya, termasuk para perantau dengan kartu identitas di luar Kalteng. Dalam pelaksanaan penyaluran bantuan tersebut, Gubernur juga mengingatkan agar menghilangkan segala perbedaan, baik suku, agama, ras, maupun antar golongan.
Gubernur Sugianto mengungkapkan, “Menurut kami, pasti banyak yang terdampak, baik UKM, para pekerja lepas, tukang ojek. Ini harus menjadi perhatian. Kami minta Bapak (Camat dan Kepala Desa) mendata, segera kirimkan datanya, baik yang sudah menerima bantuan APBN maupun APBD Kabupaten.”
“Data semua yang tidak mampu, selama dia berhak menerima, wajib kita bantu. Hilangkan semua perbedaan, jangan sampai menghalangi bantuan pusat dan daerah,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Di penghujung arahan, Gubernur Sugianto mengajak seluruh Camat dan Kepala Desa untuk bersinergi dan bekerja sama melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas. “Saya minta Bapak melayani masyarakat di masa yang sulit ini, bahu membahu. Bekerja sungguh-sungguh mendata, bekerja dengan baik. Mari bekerja dengan ikhlas dan tulus, menjalankan falsafah Huma Betang,” pungkas Gubernur Kalteng. Selain menyampaikan arahan, Gubernur Sugianto Sabran melalui Vicon tersebut juga berdialog untuk mendengarkan aspirasi dari para Camat dan Kepala Desa.
Lebih lanjut, sasaran Penerima BLT Pemerintah Provinsi Kalteng diutamakan bagi masyarakat terdampak COVID-19 yang belum menerima BLT Dana Desa, bantuan sosial dari pusat, dan bantuan dari kabupaten. Syarat Penerima BLT Pemprov Kalteng sendiri, antara lain masyarakat terdampak COVID-19 yang kehilangan pekerjaan, terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dan pengangguran, serta masyarakat yang kehilangan pendapatan dan sakit menahun atau kronis. Untuk pendataan masyarakat penerima bantuan, diserahkan kepada Kepala Desa, RT/RW, atau P3MD didampingi Babinsa dan Babinkamtibmas. (set/ran)