Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kalteng Bertambah 7 Orang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga hari ini, Kamis (28/5/2020) pukul 15.00 WIB kembali bertambah 7 orang menjadi 336 orang. Dari ketujuh orang positif Covid-19 tersebut, 4 orang di antaranya di Kota Palangka Raya, 1 orang di Kabupaten Kotawaringin Timur, dan 2 orang di Kabupaten Kapuas.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng hari ini, 3 wilayah tertinggi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Palangka Raya 99 orang, Kapuas 72 orang, dan Murung Raya 44 orang.
Sementara itu, jumlah terkonfirmasi positif di kabupaten lainnya, berturut-turut adalah Kotawaringin Barat 34 orang, Katingan 22 orang, Kotawaringin Timur 19 orang, Barito Selatan 15 orang, Barito Timur 9 orang, Pulang Pisau 7 orang, Seruyan 4 orang, Barito Utara 4 orang, Lamandau 3 orang, Gunung Mas 3 orang, dan Sukamara 1 orang.
Secara keseluruhan di Kalteng, jumlah pasien Covid-19 yang masih dalam perawatan bertambah 6 orang menjadi 161 orang, pasien sembuh bertambah 1 orang menjadi 158 orang, dan meninggal 17 orang.
Data lain dari rilis Gugus Tugas Covid-19 Kalteng hari ini menunjukkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berkurang 20 orang menjadi 201 orang dengan jumlah ODP terbanyak terdapat di Kota Palangka Raya, yakni 94 orang. Untuk Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG), yang semula berjumlah 1.376 orang kini berkurang 90 orang menjadi 1.286 orang dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 621 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), berjumlah 69 orang pada hari ini atau bertambah 5 orang dari hari sebelumnya.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Virus Corona di Bumi Tambun Bungai, seperti meningkatkan sosialisasi mengenai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 atau sosialisasi mengenai pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi. Gubernur beserta jajaran, bekerjasama dengan berbagai pihak terkait, juga melakukan upaya penyaluran bantuan masker dan bantuan sosial berupa Sembako atau uang tunai.
Pola hidup bersih dan sehat yang tak henti-hentinya disosialisasi tersebut, antara lain mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, social/physical distancing, dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Pemerintah Kota Palangka Raya juga telah direkomendasikan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 11-24 Mei 2020. Begitu pula kabupaten-kabupaten lainnya yang didorong untuk melakukan kajian mengenai PSBB dan mengajukan usulan ke Pemerintah Provinsi sebelum dilanjutkan ke Kementerian Kesehatan RI. Untuk Kabupaten Kapuas, usulan penerapan PSBB telah diteruskan Pemerintah Provinsi kepada Pemerintah Pusat pekan ini. (ran/udn/nov)