Gubernur Kalteng Minta Bupati Kapuas Menerapkan PSBB Secara Konsisten
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Hingga saat ini, Pandemi Global Covid-19 belum menunjukkan tanda-tanda penurunan secara signifikan, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sampai hari ini, Jumat (12/6/2020), Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalteng merilis total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah 563 orang. Angka ini menempatkan posisi Kalteng masuk dalam 15 besar provinsi di Indonesia dengan penderita terbanyak pada situs resmi GTPP Covid-19 Nasional, https://covid19.go.id/. Berdasarkan Data Sebaran Pasien Covid-19 Kalteng, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas menempati urutan pertama dan kedua penyumbang angka positif terbanyak dengan masing-masing jumlah 191 orang dan 106 orang. Total pasien Covid-19 yang meninggal dunia berjumlah 30 orang dengan kematian terbanyak terjadi di Kabupaten Kapuas 14 orang dan Kota Palangkaraya 10 orang.
Berkenaan dengan semakin krusialnya situasi di Kabupaten Kapuas, maka penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng melalui Darliansjah Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas meminta Bupati Kapuas untuk menindaklanjuti beberapa hal.
Arahan Gubernur Kalteng tersebut, di antaranya dengan (1) menerapkan PSBB secara konsisten, tegas, dan humanis sesuai dengan Peraturan Bupati Kapuas dan peraturan terkait lainnya; (2) meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Kapuas dengan langkah-langkah strategis, seperti melakukan pemetaan secara detail penyebaran kasus konfirmasi positif Covid-19 dan melakukan rapid diagnostic test (RDT) secara proporsional pada wilayah yang telah dipetakan; dan (3) meningkatkan fasilitas layanan kesehatan dan tenaga kesehatan di Rumah Sakit dan Pusat Kesehatan Masyarakat.
Sebagian besar kasus konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kapuas dirujuk untuk dirawat di Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus. Saat ini jumlah seluruh pasien yang dirawat di Rumah Sakit dr. Doris Sylvanus hampir mendekati batas maksimal daya tampung. Selain itu, tenaga medis akan mengalami kelebihan beban dari sisi pekerjaan dan secara psikis dalam menangani pasien yang terpapar Covid-19 jika terus berlangsung dalam jangka panjang.
Gubernur Sugianto juga meminta secara tegas kepada Bupati Kapuas, dalam rangka penanganan Covid-19 berbasis data dan analisis ilmiah, untuk melakukan penginputan data ke aplikasi Bersatu Lawan Covid sebagai dasar analisis untuk pengambilan keputusan strategis dalam percepatan penanganan Covid-19. (renn/rik/sop/bow/udn)