Gubernur Sugianto Ingatkan Bupati/Wali Kota Hati-hati Terapkan Tatanan Kehidupan Baru
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, mengingatkan kepada seluruh Bupati/Wali Kota agar berhati-hati dalam menerapkan tatanan kehidupan baru atau new normal. “Sekali lagi, hati-hati dalam menerapkan tatanan kehidupan baru. Daerah tidak boleh terburu-buru dalam menerapkan tatanan kehidupan baru,” ujar Gubernur dalam Rapat Terbatas Evaluasi Penanganan Covid-19 di Kalteng yang digelar melalui video conference, Rabu (10/6/2020).
Dalam rangka mempersiapkan penerapan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19, Gubernur Sugianto selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng memerintahkan seluruh Bupati/Wali Kota melakukan langkah-langkah Pra Kondisi, Penentuan Waktu atau Timing, Prioritas, Koordinasi Pusat dan Daerah, serta Monitoring dan Evaluasi. “Setiap daerah harus melakukan langkah-langkah tersebut, sehingga penerapan tatanan kehidupan baru dapat mewujudkan masyarakat yang produktif dan aman Covid-19,” jelasnya.
Secara khusus, Gubernur Sugianto menekankan kepada seluruh Bupati/Wali Kota untuk memperkuat pra kondisi penerapan tatanan kehidupan baru dengan melakukan sosialisasi dan edukasi yang masif terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat, termasuk di dalamnya melakukan simulasi-simulasi penerapan tatanan kehidupan baru. Gubernur juga meminta Bupati/Wali Kota agar menerapkan tatanan kehidupan baru secara selektif, khususnya terhadap sektor-sektor atau aktivitas-aktivitas prioritas. Selain itu, Gubernur meminta Bupati/Wali Kota senantiasa meningkatkan Koordinasi Pusat dan Daerah, antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Tatanan kehidupan baru bukan berarti kita menyerah atau kalah, tetapi kita harus mengubah perilaku dengan kebiasaan-kebiasaan baru sesuai dengan protokol kesehatan, sehingga kita semua tetap dapat produktif dan aman dari Covid-19,” papar Gubernur Sugianto Sabran.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Covid-19 Kalteng Darliansjah menjelaskan, “Sesuai dengan petunjuk Gubernur Kalimantan Tengah selaku Ketua Gugus, diminta kepada seluruh Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota untuk memperkuat basis data di tingkat Kabupaten/Kota dengan selalu melakukan updating pada sistem terintegrasi Bersatu Lawan Covid (BLC).”
Penentuan waktu penerapan tatanan kehidupan baru harus didasarkan pada data dan analisis secara ilmiah dan itu sudah difasilitasi oleh Gugus Tugas Nasional melalui aplikasi BLC. “Secara teknis, penentuan waktu ditentukan oleh angka Rt, angka reproduksi efektif, dan 14 indikator kesehatan masyarakat yang penilaiannya dilakukan melalui sistem Bersatu Lawan Covid. Selain itu, BLC juga membantu dalam melakukan evaluasi penerapan tatanan kehidupan baru, di mana apabila terjadi peningkatan kasus Covid-19 selama penerapan tatanan kehidupan baru, maka harus dilakukan penghentian sementara yang ditindaklanjuti dengan melakukan pengetatan atau melakukan PSBB,” jelas Darliansjah.
Lebih lanjut Darliansjah menjelaskan, “Berdasarkan pemantauan data harian Covid-19 posisi analisis data tanggal 11 Juni 2020, ada 4 Kabupaten yang angka Rt-nya di bawah 1, yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Kapuas. Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya, angka Rt-nya lebih dari 1.”
Ditambahkannya, keaktifan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota dalam menginput data ke BLC akan memudahkan dan mempertajam dalam pengambilan keputusan. (ran/eka/may/GTPP Covid-19 Kalteng)