Gubernur Sugianto Sabran Dorong Wali Kota Palangka Raya Lakukan Langkah Strategis Hadapi Peningkatan Kasus Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per hari Jumat (12/6/2020) di Kota Palangka Raya bertambah 4 orang sehingga total menjadi 191 orang. Berdasarkan data komulatif Gugus Tugas, Kota Palangka Raya menjadi wilayah dengan kasus terkonfirmasi positif tertinggi yakni 191 orang, disusul Kapuas sebanyak 106 dan Kotawaringin Barat 76.
Memperhatikan hal tersebut, Gubernur Sugianto Sabran mendorong Wali Kota Palangka Raya untuk melakukan langkah-langkah percepatan upaya penanganan Covid-19, antara lain pengetatan aktivitas ekonomi di pasar, fasilitas umum, kegiatan sosial budaya, serta pergerakan orang dan barang yang menggunakan moda transportasi.
Gubernur Sugianto mengimbau agar Wali Kota Palangka Raya melibatkan TNI-Polri, Organisasi Kemasyarakatan, dan pemangku kepentingan agar pengetatan berjalan efektif. Sebagaimana diketahui, angka reproduksi efektif (Rt) Kota Palangka Raya lebih dari 1, yaitu 1,53. Selanjutnya, Gubernur Sugianto Sabran mendorong agar Wali Kota Palangka Raya kembali mengajukan usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) apabila dipandang perlu sebagai bagian dari langkah strategis pemerintah dalam menekan penyebaran virus Covid-19.
Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran mengingatkan, bilamana dalam pelaksanaan pengetatan atau PSBB mengalami kendala atau hambatan, Wali Kota Palangka Raya dapat segera melaporkan secara langsung kepada Gubernur guna menentukan langkah-langkah penanganan strategis selanjutnya. (rik/renn/sop/bow/udn)