Hadapi Musim Kemarau, Gubernur Kalteng Pimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Karhutla
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Sugianto Sabran memimpin langsung Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2020 yang diselenggarakan melalui konferensi video di Istana Isen Mulang, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur, Palangka Raya, Kamis (04/06/2020).
Rakor ini digelar dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman Karhutla yang mungkin terjadi di Kalteng, terlebih menghadapi musim kemarau yang menurut perkiraan cuaca dan iklim dari BMKG Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya, akan terjadi di seluruh wilayah Kalteng pada akhir bulan Juli ini dan mencapai periode puncaknya pada bulan Juli-September 2020.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan Bupati/Walikota se-Kalteng untuk menindaklanjuti komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020, mengingat musim kemarau akan segera datang. Komitmen bersama yang disepakati pada November 2019 tersebut adalah hasil evaluasi terhadap kondisi Karhutla yang dihadapi pada tahun 2019.
“Hari ini kita lakukan rapat, terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah. Sehubungan dengan antisipasi Karhutla, kita melihat di bulan Mei dan Juni itu kita merasakan teriknya betul-betul panas, ekstrem sekali. Saya mengingatkan kepada kepada Bupati/Walikota, komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng Bebas Asap Tahun 2020. Oleh karena itu, saya memastikan Bupati/Walikota sudah menindaklanjuti komitmen bersama tersebut,” tegas Gubernur.
Adapun langkah-langkah yang disepakati untuk dilakukan guna mewujudkan komitmen Kalteng Bebas Asap 2020, antara lain:
1. Memperkuat upaya-upaya pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan yang dimulai sejak bulan Januari 2020, antara lain: (a) Sosialisasi dan penyadartahuan bahaya kebakaran hutan dan lahan, (b) Peningkatan kapasitas personil, (c) Peningkatan kapasitas peralatan, (d) Patroli, (e) Deteksi dini, (f) Pemadaman dini, dan upaya-upaya lainnya.
2. Memantapkan mekanisme penanganan darurat kebakaran hutan dan lahan sehingga penetapan status keadaan darurat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat, dan transisi darurat dapat dilakukan secara tepat, melalui: (a) Pembuatan pedoman penetapan status keadaan darurat bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten/Kota, (2) Pemantapan sistem komando penanganan darurat bencana, (3) Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terancam dan terdampak, dan upaya-upaya lainnya.
3. Mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan, baik itu melalui anggaran murni maupun anggaran darurat.
4. Memantapkan sinergisitas pemangku kepentingan antara pemerintah, lembaga usaha (perkebunan, kehutanan, pertambangan, dan lembaga usaha lainnya), masyarakat/kelompok masyarakat, akademisi/peneliti, dan media.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Sugianto Sabran juga memberikan arahan mengenai langkah-langkah strategis dan konkret pengendalian Karhutla. “Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat membentuk Satgas Pencegahan Karhutla Sampai Tingkat Kelurahan Desa. Segera bentuk Satgasnya, segera lengkapi sarana prasarananya, segera mantapkan sistem komunikasi dan komandonya,” ungkap Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga meminta agar Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota harus memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat resort atau tingkat ujung tombak melalui kegiatan, antara lain: sosialisasi, diseminasi dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB), pelatihan, patroli bersama. Kemudian pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat.
Gubernur Sugianto Sabran berharap seluruh stakeholders (para pemangku kepentingan) dapat bersinergi dalam mewujudkan Kalteng Bebas Asap 2020. “Bupati, Walikota didukung dengan Forkopimda Kabupaten Kota, mensinergikan semua potensi kekuatan yang ada di Kabupaten/Kota sampai di tingkat Kelurahan Desa dengan komposisi Satgas terdiri dari TNI, Polri, Perangkat Desa, KPH, Manggala Agni, Tokoh Masyarakat, Lembaga Usaha, dan potensi lainnya,” pungkas Gubernur.
Turut mendampingi Gubernur pada Rakor tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kabinda Kalteng Brigjen Pol Slamet Urip Widodo, Wakajati Kalteng Marang, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran (BPB-PK) Provinsi Darliansjah, Kepala Stasiun Meteorologi Tjilik Riwut Palangka Raya Catur Winarti, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Sementara itu, hadir melalui Video Conference Ketua DPRD Provinsi Kalteng Suyatno, Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono, Bupati/Walikota se-Kalteng beserta Forkopimda dan UPT terkait. (nov/boy/set/dew)