Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 Bertambah 839, Pasien Sembuh Naik Jadi 384
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kasus Positif COVID-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 19 kasus, yakni 6 kasus ditemukan di Kota Palangka Raya, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Katingan, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, 4 kasus ditemukan di temukan di Kabupaten Gunung Mas, 5 kasus ditemukan di Kabupaten Kapuas, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Barito Selatan, dan 1 kasus ditemukan di Kabupaten Barito Timur. Dengan demikian, jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini mencapai 849 kasus. Informasi tersebut disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng dalam rilisnya hari ini, Minggu (28/6/2020) pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis hari ini juga diinformasikan bahwa pasien COVID-19 dalam perawatan sebanyak 402 orang atau berkurang 5 orang dari hari sebelumnya, Sabtu (27/6/2020). Sedangkan angka kematian pasien meninggal dunia sampai saat rilis ini diturunkan berjumlah 53 pasien.
Sementara itu, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 24 orang menjadi 384 orang. Sebanyak 24 orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 12 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 6 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 2 orang, Kabupaten Katingan 2 orang, Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, dan Kabupaten Barito Timur 1 orang.
Data lain dari rilis Gugus Tugas COVID-19 Kalteng hari ini menunjukkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) bertambah 44 orang menjadi 351 orang dengan jumlah ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni 120 orang. Untuk Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG), yang semula berjumlah 1.213 orang kini berkurang 16 orang menjadi 1.197 orang dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 310 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berkurang 11 orang menjadi 113 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Virus Corona di Bumi Tambun Bungai, seperti meningkatkan sosialisasi protokol COVID-19 atau pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi. Dalam beberapa kesempatan, Gubernur Kalteng juga mengingatkan masyarakat agar di era “New Normal Life” dapat menata kembali kehidupan berdasarkan aturan dan kewajiban untuk melaksanakan kedisiplinan selalu hidup sehat, bersih, dan selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan imbauan pemerintah guna memutus penyebaran Virus COVID-19 di Provinsi Kalteng. (nov/din/may/udn/ing)