Masih Zona Merah, Tiga Kabupaten/Kota di Kalteng Belum Bisa Terapkan New Normal
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng kembali merilis perkembangan terbaru penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan Senin (29/06/2020) pukul 15.00 WIB.
Adapun jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 total sebanyak 881 orang, bertambah 42 orang dibanding tanggal 28 Juni 2020, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Kabupaten Katingan 1 orang, Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Gunung Mas 6 orang, Kabupaten Barito Selatan 1 orang, Kabupaten Barito Timur 1 orang, Kabupaten Barito Utara 7 orang, dan Kabupaten Murung Raya 1 orang. Sementara itu, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) berkurang 15 orang menjadi total sebanyak 98 orang. Untuk jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan) ada penambahan sebanyak 12 orang menjadi total 363 orang. Data lain dari rilis Tim Gugus Tugas hari ini menunjukkan jumlah Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG) yang sehari sebelumnya berjumlah 1.197 orang, kini berkurang sebanyak 25 orang menjadi 1.172 orang. Jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 310 orang.
Selanjutnya, untuk jumlah pasien sembuh ada penambahan 4 orang, sehingga total keseluruhan 388 orang. Dengan demikian, jumlah pasien yang masih dalam perawatan adalah 438 orang. Sedangkan untuk angka kematian pasien bertambah 2 orang, sehingga jumlah keseluruhan saat ini menjadi 55 orang.
Selain itu, Gubernur Sugianto Sabran juga menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 28 Juni 2020. Hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus pada tanggal 28 Juni 2020 menunjukkan sebanyak 3 Kabupaten/Kota memiliki Resiko Tinggi atau Zona Merah, yakni Kota Palangka Raya dengan skor 1,24 (status terdampak), Kabupaten Kapuas dengan skor 1,65 (status terdampak), dan Kabupaten Gunung Mas dengan skor 1,67 (status terdampak).
Berdasarkan hasil penilaian resiko tersebut, Gubernur Kalteng menegaskan bahwa berdasarkan Instruksi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng Nomor 01/GT-COVID19/VI/2020 tanggal 11 Juni 2020 tentang Pedoman Penetapan Masa Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Wilayah Kalimantan Tengah, maka Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Gunung Mas yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko – Tinggi Level 4 (Zona Merah) tidak direkomendasikan melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru (New Normal) demi untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing Kabupaten/Kota. Gubernur pun meminta Bupati/Wali Kota secara sinergis terus meningkatkan upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi Zona Hijau.
Selanjutnya, untuk Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Katingan, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Lamandau, dan Kabupaten Barito Timur yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Sedang – Level 3 (Zona Oranye), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dilaksanakan secara terbatas. Sedangkan untuk Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan yang hasil skoringnya berada pada Zona Risiko Rendah – Level 2 (Zona Kuning). Sementara untuk Kabupaten Sukamara yang sudah tidak ada kasus berada pada Zona Tidak Ada Kasus (Zona Hijau), masa Tatanan Kehidupan Baru direkomendasikan dapat dilaksanakan.
Gubernur Sugianto pun mengharapkan peran aktif dan kolaborasi dari tokoh-tokoh politik, tokoh agama, dan tokoh adat untuk menjadi contoh bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, sehingga seluruh masyarakat Kalteng dapat mengikutinya.
“Kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci penting untuk menghindari resiko terpapar Covid-19, sehingga penyebarannya dapat diputus, zonasi resiko bisa menjadi hijau, dan pada akhirnya kita dapat memulai tatanan kehidupan baru produktif dan aman Covid-19,” bebernya.
Kepada seluruh masyarakat Kalteng, Sugianto Sabran juga terus mengajak untuk senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan. “Dengan melakukan hal tersebut, Insya Allah, atas berkat Tuhan Yang Maha Kuasa Allah SWT, kita semua dapat terhindar dari penularan Covid-19 dan juga produktif dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri Corona,” pungkasnya. (win/ran/dew/boy/eka)