Pemprov Kalteng Kembali Raih Opini WTP
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur Habib Ismail bin Yahya, Senin (15/06/2020) menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalimantan Tengah dalam rangka penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng Tahun Anggaran 2019.
Anggota VI BPK RI Haris Azhar Azis secara daring menyatakan laporan keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia.
“BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Haris Azhar Aziz, Anggota VI BPK RI.
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno dalam sambutan menyampaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah Kalimantan Tengah telah mencapai pengelolaan yang baik sehingga telah meraih opini WTP.
“Atas nama pimpinan dewan menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam menyusun laporan keuangan yang baik,” ucap Wiyatno.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran menyampaikan akan segera melaksanakan rekomendasi BPK RI atas Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov Kalteng tahun anggaran 2019 yang meraih opini WTP.
“Saya instruksikan kepada seluruh jajaran agar pengelolaan keuangan dan aset dilakukan dengan baik dan akuntabel serta tidak berpuas diri atas pencapaian yang diraih dengan opini WTP. Hal ini sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat,” tegas H. Sugianto Sabran.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian diraih dengan memperhatikan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.
Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kalimantan Tengah dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Ketua DPRD beserta Wakil Ketua dan 30 orang anggota dewan, Danrem 102/Panju Panjung, Wakapolda Kalteng, Kepala Pengadilan Tinggi, serta Kepala Perwakilan BPK RI Kalimantan Tengah. (nan/dmr)