Positif Covid-19 di Kalteng Sebanyak 810 Orang, Bertambah 12 Orang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng, menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan tanggal 25 Juni 2020 pukul 15.00 WIB di Bumi Tambun Bungai.
Dalam siaran pers hari ini, Kamis (25/6/2020), bertempat di lobi ruang administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, juru bicara dari Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, dr. Astrid Theresa, atas nama Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa pada rilis sebelumnya Kalteng masih dalam status bencana nasional, status kedaruratan kesehatan masyarakat, dan Presiden RI Joko Widodo mengingatkan masyarakat agar menyadari ancaman Covid-19 belum berakhir sehingga peran besar masyarakat sangat diperlukan dalam menekan penyebarannya.
Karena itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menegaskan kembali kepada seluruh masyarakat Kalteng, “Masyarakatlah garda terdepan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19 dengan disiplin melaksanakan protokol kesehatan dan anjuran pemerintah, menggunakan masker jika keluar rumah, sering cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak yang aman, menghindari kerumunan, dan melakukan protokol kesehatan lainnya,” ungkapnya.
Terkait arahan Presiden RI mengenai sistem informasi terintegrasi melalui aplikasi Bersatu Lawan Covid (BLC), Gubernur Sugianto menegaskan kembali apa yang sudah disampaikan kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten/Kota untuk aktif memonitor dan menugaskan Tim Gugus Tugas agar selalu melakukan penginputan data ke BLC. Dengan demikian, perkembangan perubahan zonasi Kabupaten/Kota dapat mengambarkan kondisi riil sesuai data dan fakta di lapangan sebagai dasar pengambilan keputusan langkah-langkah penanganan selanjutnya.
Dalam kesempatan ini, Gubernur Sugianto juga menyampaikan arahan secara khusus kepada Bupati Barito Selatan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Barito Selatan. Berdasarkan analisis angka reproduksi efektif (Rt) penyebaran Covid-19, nilai Rt Kabupaten tersebut meningkat menjadi 6,56 dari hari sebelumnya yang berarti tingkat penularan Covid-19 di Barito Selatan 1 orang dapat menularkan ke 6 sampai 7 orang. Oleh karena itu, Gubernur meminta kepada Bupati Barito Selatan segera melakukan tracing agresif untuk memastikan penyebaran Covid-19 di masyarakat Kabupaten Barito Selatan dapat segera dihentikan.
Gubernur Kalteng mengagendakan pelaksanaan rapid diagnostic test (RDT) secara massal di Kota Buntok, Kabupaten Barito Selatan dan mengharapkan langkah ini dapat dilanjutkan secara agresif oleh Gugus Tugas Kabupaten Barito Selatan serta meminta kepada Wali Kota Palangka Raya untuk mempersiapkan sebaik mungkin penerapan PSBB Tahap II di Kota Palangka Raya. Hal ini menjadi sangat penting sehingga penerapan PSBB Tahap II dapat mencapai tujuan untuk menurunkan, bahkan bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dan meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat di Kota Palangka Raya sehingga penerapan PSBB dapat berhasil. Gubernur Kalteng menegaskan, “Tujuan kita sama, yaitu memastikan penyebaran Covid-19 di masyarakat Kota Palangka Raya ditekan sehingga seluruh elemen masyarakat harus sinergis dalam upaya bersama mencapai tujuan dimaksud.”
Sementara itu, perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 25 Juni 2020 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng sudah terdampak. Adapun jumlah kasus Positif Covid-19 sebanyak 810 orang, bertambah 12 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020, yaitu di Palangka Raya 3 orang, di Kotawaringin Barat 2 orang, di Barito Timur 1 orang, di Murung Raya 3 orang, dan di Gunung Mas 3 orang.
Jumlah pasien sembuh sebanyak 327 orang, ada penambahan sebanyak 21 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020. Pasien dalam perawatan sebanyak 431 orang, ada penurunan sebanyak 11 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020. Adapun pasien meninggal sebanyak 52 orang, ada penambahan dibanding tanggal 24 Juni 2020, yaitu di Palangka Raya 2 orang. Dengan demikian, tingkat kematiannya (CFR) 6,4%.
Selanjutnya, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 116 orang, ada penambahan 5 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020. ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 265 orang, ada penambahan sebanyak 6 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020 dengan ODP terbanyak di Kabupaten Katingan sebanyak 97 orang. Adapun OTG (Orang Kontak Erat Tanpa Gejala) sebanyak 1.245 orang, ada penambahan 71 orang dibanding tanggal 24 Juni 2020 dengan OTG terbanyak di Kabupaten Murung Raya sebanyak 310 orang. (din/eka/ran/rik/udn)