Presiden Tegaskan Pemerintah Tidak Main-main Soal Akuntabilitas
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah secara online melalui video conference di Istana Isen Mulang, Senin (15/06/2020).
Rakornas dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin serta seluruh menteri Kabinet Indonesia Maju, kepala lembaga negara, dan para kepala daerah.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan bahwa Rakornas diikuti oleh 966 peserta dan mengambil tema “Kolaborasi dan Sinergi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, Pemeriksaan Eksternal, dan Aparat Penegak Hukum Dalam Rangka Pengawasan Percepatan Penambangan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional”.
Tujuan digelarnya Rakornas ini untuk membangun persepsi yang sama di antara seluruh pihak yang terlibat dalam pengawasan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan daerah khususnya terkait pelaksanaan Percepatan penanganan Covid-19 dan ekonomi nasional.
Presiden Joko Widodo dalam sambutannya, menekankan bahwa 215 negara di dunia termasuk Indonesia menghadapi darurat kesehataan dan harus menyelamatkan warga dari ancaman Covid-19 dan tekanan ekonomi yang dahsyat serta berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi. Semua itu membutuhkan respon pemerintah yang cepat dan tepat di bidang kesehatan, sosial ekonomi, dan sektor informal UMKM yang harus terus mampu bertahan. Langkah pemerintah yang cepat dan tepat haruslah akuntabel.
Presiden mengingatkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana Rp 677, 2 triliun untuk percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Angka ini adalah jumlah yang sangat besar. Oleh karena itu, tata kelolanya harus baik, sasarannya harus tepat, prosedurnya harus sederhana tidak berbelit-belit, serta output dan outcome harus maksimal bagi kehidupan seluruh masyarakat Indonesia.
“Saya mengajak Saudara-saudara untuk mengawal dan mengawasi dengan baik agar dana tersebut dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha yang sedang mengalami kesulitan,” kata Presiden.
Presiden menegaskan aspek pencegahan harus lebih dikedepankan. “Kita harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadi masalah. Kalau ada potensi masalah segera ingatkan jangan sampai pejabat atau aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini (early warning system), perkuat tata kelola baik yang transparan dan akuntabel,” lanjut Presiden.
“Saya ingin tegaskan permerintah tidak main-main soal akuntabilitas. Pencegahan harus diutamakan, tata kelola yang baik harus didahulukan. Tapi jika masih ada yang bandel, ada niat untuk korupsi, maka silakan Bapak/Ibu gigit dengan keras! Uang negara harus diselamatkan, kepercayaan rakyat harus terus kita jaga!” tegas Presiden.
Tugas aparat penegak hukum, kepolisian, Kejaksaan Agung, KPK, penyidik, dan PNS adalah menegakkan hukum. “Tapi saya ingatkan jangan menggigit orang yang tidak bersalah. Jangan menebarkan ketakutan pada para pelaksana dalam menjalankan tugas,” tambah Presiden.
BPKP, Inspektorat, dan LKPP adalah aparat internal pemerintah yang harus fokus ke pencegahan dan perbaikan tata kelola.
Kerjasama sinergi dengan lembaga pemeriksa eksternal BPK harus terus dilakukan. Demikian pula sinergi dengan aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, dan KPK, harus terus dilanjutkan.
“Dengan sinergi sekaligus check and balance antarlembaga dan dukungan dari rakyat Indonesia, saya yakin kita akan bekerja lebih baik, menangani tantangan lebih cepat, dan bangkit maju mengawal agenda besar penting bangsa menuju Indonesia maju,” kata Presiden. (dew/eka/rik/bow)