Update 13 Juni 2020, Kasus Positif COVID-19 di Kalteng Kembali Naik
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Kasus Positif COVID-19 (Virus Corona) di Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali bertambah sebanyak 21 kasus, yakni 11 kasus ditemukan di Kota Palangka Raya, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Katingan, 1 kasus ditemukan di Kabupaten Kotawaringin Barat, 2 kasus ditemukan di Kabupaten Lamandau, 3 kasus ditemukan di Kabupaten Gunung Mas, dan 3 kasus ditemukan di Kabupaten Murung Raya. Dengan demikian, jumlah kasus positif COVID-19 di Kalteng hingga saat ini mencapai 584 kasus. Informasi tersebut disampaikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kalteng dalam rilisnya hari ini, Sabtu (13/5/2020) pukul 15.00 WIB.
Dalam rilis hari ini juga diinformasikan bahwa pasien COVID-19 yang masih dalam perawatan sebanyak 319 orang atau bertambah 4 orang dari hari sebelumnya, Jumat (12/6/2020). Sedangkan angka kematian pasien meninggal dunia sampai saat rilis ini diturunkan bertambah 3 orang, yakni Kota Palangka Raya bertambah 2 orang dan Kabupaten Gunung Mas 1 orang. Dengan demikian, total pasien meninggal dunia sebanyak 33 orang.
Sementara itu, pasien COVID-19 yang dinyatakan sembuh bertambah 14 orang menjadi 232 orang. Ke-14 orang pasien yang dinyatakan sembuh tersebut berasal dari Kota Palangka Raya sebanyak 1 orang, Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 10 orang, Kabupaten Kapuas sebanyak 1 orang, dan Kabupaten Murung Raya sebanyak 2 orang.
Data lain dari rilis Gugus Tugas COVID-19 Kalteng hari ini menunjukkan jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) berkurang 11 orang menjadi 226 orang dengan jumlah ODP terbanyak terdapat di Kabupaten Katingan, yakni 84 orang. Untuk Orang Kontak Erat Tanpa Gejala (OTG), yang semula berjumlah 1.535 orang kini bertambah 13 orang menjadi 1.548 orang dengan jumlah OTG terbanyak terdapat di Kabupaten Murung Raya, yakni 621 orang. Sedangkan untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) bertambah 5 orang menjadi 88 orang.
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran beserta Tim Gugus Tugas COVID-19 Kalteng terus melakukan berbagai upaya guna mencegah dan menangani penyebaran Virus Corona di Bumi Tambun Bungai, seperti meningkatkan sosialisasi protokol COVID-19 atau pola hidup bersih dan sehat di tengah pandemi.
Pola hidup bersih dan sehat yang digencarkan dalam rangkaian sosialisasi tersebut, antara lain mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, physical distancing, dan menggunakan masker ketika harus beraktivitas di luar rumah. Sanksi tegas dapat diberikan kepada masyarakat apabila terus saja tidak mengindahkan imbauan pemerintah.
Gubernur berharap dengan adanya kerjasama yang sinergis yang dilakukan bersama oleh semua pihak saat ini dapat memutus penyebaran virus COVID-19 di Provinsi Kalteng. (dew/win/may/boy/nov)