Angka Kesembuhan Covid-19 di Kalteng Capai Rekor Tertinggi 68 Orang Per 21 Juli 2020
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Gugus Tugas Kalteng, dalam Press Release oleh Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng menyampaikan perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari Lobi Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (21/7/2020).
Selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kalteng, Gubernur Kalteng juga menyampaikan kebijakan terbaru dari Presiden Republik Indonesia mengenai penanganan Covid-19 dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang ditetapkan pada tanggal 20 Juli 2020. Melalui Peraturan Presiden ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah dibubarkan dan diganti menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah. Lebih lanjut diatur dalam Peraturan Presiden bahwa Gubernur dan Bupati/Wali Kota membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Gubernur Kalteng telah mengambil langkah-langkah tindak lanjut terkait Peraturan Presiden ini dengan menyusun rancangan struktur Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng dan mengajukannya kepada Kepala BNPB selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 untuk mendapatkan pertimbangan dan rekomendasi. Gubernur Kalteng juga menegaskan bahwa Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng tetap melaksanakan tugas fungsi dan wewenangnya sampai dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng ditetapkan. Dengan demikian, penanganan Covid-19 di Kalteng tidak mengalami kevakuman, melainkan terus dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Gubernur Kalteng juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng bahwa penanganan Covid-19 tidak dapat dilepaskan dari upaya pemulihan perekonomian karena dampak Pandemi Covid-19. Oleh karena itu, Gubernur Kalteng terus-menerus mengajak masyarakat Kalteng untuk menyadari secara sungguh-sungguh setiap orang beresiko untuk terpapar Covid-19 dalam aktivitas sehari-hari, sehingga diharapkan masyarakat benar-benar disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mengurangi bahkan menghindari resiko dimaksud. Dengan semakin disiplinnya masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari, maka masyarakat dapat tetap produktif guna membantu upaya pemilihan ekonomi dan juga tetap aman dari resiko terpapar Covid-19.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng upaya penyembuhan atau perawatan terhadap pasien Covid-19 terus-menerus dilakukan dengan sebaik mungkin. “Kita terus bersyukur karena yang mengalami kesembuhan dari Covid-19 semakin meningkat. Hari ini, jumlah sembuh dalam sehari mencapai rekor tertinggi sebanyak 68 orang, sehingga total yang sembuh sampai dengan hari ini sebanyak 992 orang atau sekitar 68,98% telah sembuh dari Covid-19. Mari terus berdoa agar saudara-saudara kita yang masih dalam perawatan semakin cepat mengalami kesembuhan,” ungkap Gubernur yang terus-menerus memberikan dukungan moril kepada seluruh pasien yang masih dirawat agar tetap bersemangat, bersuka cita, dan bersyukur, sehingga dapat mengalami pemulihan lebih cepat.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi Zona Hijau karena tidak ada kasus. Sedangkan Kabupaten Seruyan sudah tidak ada kasus aktif, tetapi belum mencapai 28 hari, sehingga belum dikategorikan Zona Hijau.
Kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, di Kabupaten Kotawaringin Barat 7 orang, di Kabupaten Kotawaringin Timur 1 orang, di Kabupaten Barito Selatan 6 orang, dan di Kabupaten Barito Utara 3 orang, tetapi ada penyesuaian data sebanyak 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.405 orang, kini menjadi 1.438 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kabupaten Kotawaringin Barat 4 orang, di Kabupaten Kapuas 44 orang, di Kabupaten Gunung Mas 1 orang, di Kabupaten Barito Timur 1 orang, di Kabupaten Barito Utara 6 orang, dan di Kabupaten Murung Raya 7 orang, sehingga dari semula 924 orang, kini menjadi 992 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 331 orang, kini menjadi 335 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 1 orang, kini menjadi 7 orang. Dalam perawatan ada penurunan sebanyak 33 orang, sehingga dari semula 401 orang, kini menjadi 365 orang. Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, sehingga dari semula 80 orang, kini menjadi 81 orang. Tingkat kematian (CFR) 5,6%.
Kepada masyarakat Kalteng, Gubernur tiada hentinya terus-menerus menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. “Selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan Covid-19, yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya. (nov/may)