Buka Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, Gubernur Tekankan Pentingnya Akhlak, Kejujuran, dan Keberanian
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pendidikan merupakan hak azasi manusia dalam upaya meningkatkan derajat kualitas hidupnya sebagai warga negara dan warga masyarakat agar lebih baik. Untuk itu, tugas pemerintah adalah menyiapkan pelayanan pendidikan bagi masyarakat yang bermutu, berdaya saing, serta mudah diakses oleh masyarakat, sehingga tujuan negara mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana dimaksud dalam UUD 1945 dapat diwujudkan.
Hal ini disampaikan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran ketika membuka kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada jenjang SMA/MA/SMK/SLB se-Kalteng Tahun Pelajaran 2020/2021 secara virtual melalui video conference, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Senin (13/07/2020).
Lebih lanjut Gubernur berharap agar semua kebijakan program dan kegiatan pendidikan mengutamakan peningkatan kualitas dan proses pembelajaran, sehingga menghasilkan lulusan sebagaimana tujuan pendidikan nasional, yaitu mengembangkan peserta didik menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak, sehat, berilmu, cakap, dan mandiri, serta menjadi warga yang bertanggung jawab.
Gubernur dalam sambutannya berulang kali menekankan pentingnya pendidikan karakter, menciptakan generasi berakhlak mulia, jujur, dan berani. “Jangan sampai generasi Kalimantan Tengah ke depan mempunyai sifat minder (tidak percaya diri). Generasi muda Kalteng harus punya sifat pemberani. Akhlak menjadi hal yang tak kalah penting. Akhlak mengajarkan etika murid kepada orang tua dan guru. Mereka harus mengenal lingkungan sekolah mereka. Mereka diserahkan oleh orang tua kepada bapak ibu guru untuk dididik agar siap menghadapi kenyataan hidup sesungguhnya,” kata Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur berpesan kepada para kepala sekolah dan guru di sekolah agar jangan pernah jenuh memberikan edukasi kepada siswa, khususnya perempuan, bagaimana mereka menjaga kehormatan dan harga diri mereka. Selain itu, penting untuk membumikan kembali kegiatan pramuka. “Dalam pramuka, kita diajari membentuk karakter kejujuran dan keberanian,” tambah Gubernur.
Terkait masa Pandemi COVID-19 dan mengingat biaya sekolah secara online cukup tinggi serta banyaknya keluhan orang tua/wali murid akan hal ini, Gubernur meminta Kepala Dinas Pendidikan untuk bekerjasama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Kalteng, memetakan sekolah yang sudah bisa dibuka seperti biasa, khususnya bagi wilayah Zona Hijau. “Pengecualian untuk Kota Palangka Raya, nanti dulu karena harus betul-betul dikaji tingkat bahayanya jika sekolah dibuka kembali,” kata Gubernur sambil berpesan agar informasi seputar COVID-19 disosialisasikan Kepala Sekolah kepada guru, murid, dan orang tua atau wali murid.
Termasuk kesadaran untuk jujur jika sakit jangan ragu untuk meminta rapid test. “Mau tidak mau, dengan adanya COVID-19, kita harus disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” tekannya lagi.
Hal penting lainnya yang disampaikan Gubernur adalah agar Dinas Pendidikan memberi perhatian khusus kepada siswa-siswa yang tidak mampu dan yatim piatu dalam pemenuhan keperluan sekolah, seperti seragam. Diperingatkan pula agar pihak sekolah dan para murid menjauhi Narkoba.
Dalam kegiatan MLS tersebut, Gubernur berkesempatan mengalungkan secara simbolis tanda peserta siswa baru kepada tiga orang siswa, yakni dari SMA 2 Palangka Raya, SMK N 1 Palangka Raya, dan SLB N 2 Palangka Raya.
Kegiatan MPLS bagi siswa baru bertujuan mengenali potensi diri peserta didik baru; membantu peserta didik baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah; menumbuhkembangkan motivasi, semangat, dan cara belajar efektif sebagai peserta didik baru; mengembangkan interaksi antar peserta didik dan warga sekolah lainnya; serta menumbuhkan perilaku positif, antara lain kejujuran, keimanan, kemandirian, saling hormat menghormati, gotong royong, dan bahaya Narkoba, bahaya kejahatan trafficking, serta pentingnya perilaku hidup bersih dan sehat. Dasar penyelenggaraan pelaksanaan MPLS adalah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru.
MPLS diikuti semua siswa baru Tingkat SMA/MA/SMK/SLB se-Kalteng Tahun Pelajaran 2020/2021, dengan rincian: SMA terdiri dari 241 sekolah dan peserta 18.427 orang, SMK terdiri dari 131 sekolah dan peserta 10.232 orang, serta SLB terdiri dari 158 orang peserta. MPLS akan dilaksanakan selama 3 hari pada 13-15 Juli 2020 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan protokol pendidikan.
Turut hadir dalam acara tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng Mofit Saptono beserta jajarannya, para Kepala Sekolah, guru-guru, dan siswa-siswi SMA/SMK/SLB Kabupaten/Kota se-Kalteng. (dew/win/sop/dmr/boy)