Gubernur Sugianto Sabran dan Pimpinan DPRD Kalteng Tanda Tangani Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2020 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Kantor DPRD, Palangka Raya pada Selasa (28/7/2020).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng Wiyatno, dengan 2 agenda utama, yaitu pembacaan laporan hasil rapat gabungan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanakaan Anggaran Pendapatan dan Belajanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2019 oleh juru bicara pimpinan rapat gabungan komisi-komisi Kuwu Senilawati serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Gubernur dengan Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng.
Usai penyampaian laporan hasil rapat gabungan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran dan Ketua DPRD Wiyatno beserta para Wakil Ketua kemudian menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Provinsi Kalteng tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Setelahnya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan pidato atas penandatanganan Berita Acara tersebut.
Dalam sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi kepada pimpinan DPRD, ketua dan anggota Badan Anggaran. “Saya sampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerjasama legislatif dan eksekutif, mulai dari penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019 yang dapat terlaksana dengan baik,” kata Gubernur.
Gubernur Sugianto Sabran berharap antara eksekutif dan legislatif dapat menjalin kerjasama yang lebih baik lagi. “Ke depan, saya tetap mengharapkan adanya kerjasama yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif, sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik, dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Provinsi Kalimantan Tengah agar tetap melakukan pengawasan supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku,” ungkap Gubernur.
Acara Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Abdul Razak, Jimmy Carter, Faridawaty Darland Atjeh, Sekretaris Daerah Fahrizal Fitri, Wakapolda Brigjen Pol Indro Wiyono, Inspektur Sapto Nugroho, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng. (rik/dmr/set/din/nov)