Kalteng akan Kembangkan Ternak Sapi dan Rusa
PANGKALAN BUN – BIRO PKP. Rusa atau menjangan merupakan salah satu satwa yang dikhawatirkan akan punah jika tidak dilestarikan.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan bekerjasama dengan instansi terkait lainnya akan melaksanakan program pelestarian dan perlindungan berbagai jenis satwa termasuk rusa atau menjangan, sehingga tetap terjaga kelestariannya.
Untuk mendukung program tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengajak sejumlah pimpinan instansi terkait meninjau lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa milik pengusaha Abdul Rasyid di Desa Sulung, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat.
“Program ini akan terus ditingkatkan demi menjaga kelestarian satwa-satwa di Bumi Tambun Bungai. Kami melihat rusa di penangkaran ini pertumbuhanya sangat baik dan terus terjaga,” jelas Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat meninjau lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa di Desa Sulung, Selasa (21/7/20) siang.
Ranch milik pengusaha nasional Abdul Rasyid seluas 63 hektar ini khusus untuk penangkaran sapi Bali dan rusa. Sapi Bali sudah berkembang mencapai 10.000 ekor, sedangkan rusa 307 ekor. Pabrik pengolahan pakannya dikelola langsung oleh PT Sulung Ranch di lokasi tersebut. “Dari sini juga kita mencari ide dan gagasan dalam upaya program perencanaan pemerintah ke depannya yang lebih baik,” kata Gubernur Sugianto Sabran.
Peninjauan lokasi ranch penangkaran sapi dan rusa tersebut juga diikuti anggota DPR RI Agustiar Sabran, Pangdam XII Tanjungpura Mayjen Muhammad Nur Rahmad, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Kalteng, dan Bupati Kotawaringin Barat, serta sejumlah pimpinan OPD terkait yang didampingi Abdul Rasyid selaku pemilik ranch tersebut. (may/nov/dmr)