Kasus Konfirmasi Masih Terus Bertambah, Gubernur Minta Sosialisasi dan Edukasi Dilakukan Secara Agresif dan Masif
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalteng, melalui Juru Bicara Satuan Tugas Rita Juliawati menyampaikan perkembangan Covid-19 di Kalteng hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga pukul 15.00 WIB.
Sebagaimana disampaikan dalam siaran pers dari Lobi Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya tersebut, Kasus Konfirmasi Covid-19 ada penambahan sebanyak 30 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, di Kotawaringin Barat 8 orang, di Pulang Pisau 1 orang, dan di Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.448 orang, kini menjadi 1.478 orang.
Jumlah Pasien Sembuh disampaikan juga ada penambahan sebanyak 36 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, di Kotawaringin Barat 5 orang, di Pulang Pisau 10 orang, di Gunung Mas 1 orang, di Barito Selatan 10 orang, dan di Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula 996 orang, kini menjadi 1032 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 52 orang, sehingga dari semula 399 orang, kini menjadi 451 orang. Kasus Probable tetap 2 orang dan Dalam Perawatan ada pengurangan sebanyak 8 orang, sehingga dari semula 370 orang, kini menjadi 362 orang.
Untuk Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, sehingga dari semula 82 orang, kini menjadi 84 orang. Tingkat kematian (CFR) saat ini adalah 5,7%.
Pada kesempatan hari ini, melalui Juru Bicara Satuan Tugas, Gubernur juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan hukum terhadap upaya penanganan Covid-19, seperti penganiayaan petugas Covid-19 Kota Palangka Raya, Selasa (21/7/2020). Gubernur pun kembali menyampaikan apresiasi kepada aparat Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng atas tindakan cepat dalam menangani tindakan penganiayaan tersebut dan meminta tidak ada lagi tindakan-tindakan seperti itu di Provinsi Kalteng.
Selain itu, Gubernur menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk tidak melakukan tindakan atau upaya mengambil jenazah yang terpapar Covid-19 untuk dikebumikan secara mandiri oleh keluarga, terlebih lagi disemayamkan di rumah. Gubernur meminta kejadian yang viral di beberapa daerah terkait pengambilan paksa jenazah yang terpapar Covid-19 tidak terjadi lagi di wilayah Kalteng. “Masyarakat harus menyadari bahwa resiko penyebaran Covid-19 melalui cairan dari jenazah yang terpapar Covid-19 sangat mungkin terjadi, sehingga dapat menulari anggota masyarakat lainnya, terutama keluarga,” jelas Gubernur.
Selanjutnya, Gubernur Kalteng selaku Ketua Satuan Tugas Provinsi Kalteng terus menyampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin agresif dan masif melakukan sosialisasi dan edukasi penyadartahuan, sehingga masyarakat Kalteng semakin memahami dan menyadari resiko penyebaran Covid-19. “Dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat, maka kita harapkan upaya pemutusan penyebaran Covid-19 semakin cepat dilaksanakan,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran yang senantiasa mengimbau masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19.
“Selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka satu-satunya cara yang manjur melawan Covid-19, yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ayo, bersama kita pasti bisa mengakhiri Corona (Covid-19),” pungkasnya. (ran/dmr)