Menyusul Sukamara dan Lamandau, Kini Seruyan Berstatus Nol Kasus Positif Aktif Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (Tim GTPP) Covid-19 Kalteng kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Kalteng pada hari ini, Sabtu (11/7/2020) sore. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, selaku Ketua Tim GTPP Covid-19 Kalteng hari ini kembali menyampaikan kabar baik bahwa Kabupaten Seruyan dinyatakan nol kasus atau tidak ada kasus Positif aktif Covid-19, di mana pasien Positif Covid-19 yang dirawat seluruhnya sudah dinyatakan mengalami kesembuhan.
Menurut data tersebut, Kabupaten Seruyan dirincikan total kasus Positif Covid-19 sebanyak 7 kasus, pasien dalam perawatan nol (berkurang 1 orang dinyatakan sembuh), total pasien sembuh dari Covid-19 sebanyak 7 orang, dan meninggal dinyatakan nol (tidak ada).
Oleh karena itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberikan apresiasi kepada Bupati Seruyan selaku Ketua Gugus Tugas Kabupaten Seruyan beserta seluruh jajaran dan juga seluruh elemen masyarakat Kabupaten Seruyan. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran juga meminta agar Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Seruyan secara konsisten dan ketat melakukan upaya-upaya, sehingga tidak ada lagi kasus baru yang muncul ke depannya dan Kabupaten Seruyan dapat memasuki Zona Hijau.
Sebelumnya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, melalui juru bicaranya pada pekan lalu, yaitu hari Minggu (5/7/2020) telah mengumumkan Kabupaten Sukamara sudah tidak ada kasus, sehingga dikategorikan Zona Hijau dan Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif, sehingga diharapkan memasuki kategori Zona Hijau apabila dapat mempertahankan statusnya.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selaku Ketua Tim GTPP Covid-19 Kalteng hari ini, Sabtu (11/7/2020), melalui juru bicaranya juga menyampaikan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 01/KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01/Menkes/363/2020, dan Nomor 440-882 Tahun 2020 bahwa Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dimulai pada Bulan Juli 2020 dan secara resmi dilaksanakan pada hari Senin (13/7/2020).
“Meskipun kita masih menghadapi Pandemi Covid-19, tetapi proses pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dapat kita laksanakan,” ungkap Gubernur Sugianto melalui juru bicara GTPP Covid-19 Kalteng. Terkait dengan pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021, Gubernur Sugianto menegaskan kepada seluruh Bupati/Wali Kota, Pimpinan Perguruan Tinggi, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng mengenai Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia bahwa satuan pendidikan yang dapat melakukan pembelajaran tatap muka adalah yang berada di daerah Zona Hijau. Sedangkan yang berada pada Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah, dilarang melakukan proses pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan dan tetap melanjutkan kegiatan Belajar Dari Rumah (BDR).
Berdasarkan zonasi resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 yang dirilis GTPP Covid-19 Nasional pada tanggal 5 Juli 2020, yang termasuk dalam Zona Hijau hanya Kabupaten Sukamara. Sedangkan Kabupaten/Kota lainnya, berada pada Zona Oranye dan Zona Merah. Oleh sebab itu, Gubernur Sugianto menegaskan bahwa yang diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka adalah satuan pendidikan di Kabupaten Sukamara saja dengan mengikuti panduan pembelajaran yang sudah ditetapkan.
Meskipun pembelajaran tatap muka dilarang pada Kabupaten/Kota Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah, Gubernur Sugianto menegaskan kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik harus tetap terjaga. “Satuan pendidikan agar melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran dari rumah, sehingga peserta didik tetap mendapatkan pelayanan pendidikan secara optimal,” kata Gubernur Sugianto.
Gubernur Kalteng Sugianto selaku Ketua Tim GTPP Covid-19 Kalteng juga kembali menegaskan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten/Kota untuk menerapkan Strategi Percepatan Penanganan Covid-19 di masing-masing wilayah. Strategi tersebut adalah Mapping (Pemetaan), Blocking (Pembatasan), Screening (Penapisan), dan Treatment (Perawatan). Gubernur Kalteng Sugianto meyakini, jika strategi ini diterapkan secara konsisten oleh seluruh Bupati/Wali Kota serta didukung seluruh elemen masyarakat, maka dalam waktu 28 hari bisa bebas kasus baru Covid-19.
Selain itu, Gubernur Kalteng Sugianto menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng mengenai Bukti Ilmiah Terkini Perihal Penularan Virus Corona sesuai Petunjuk dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC USA), yaitu resiko tertular sangat rendah pada permukaan, resiko tertular sangat rendah pada aktivitas di luar rumah, dan resiko tertular sangat tinggi pada ruang tertutup, seperti kantor, tempat ibadah, aula bioskop, gym, atau teater.
Lebih lanjut juga disampaikan petunjuk dari Pusat Pengendalian Penyakit Amerika Serikat bahwa resiko terjadi pada seseorang, di antaranya jika berada di sekitar seseorang dalam jarak 2 meter bila kurang dari 45 menit (resiko rendah); aktivitas dalam ruang (resiko tinggi); berada di WC dan fasilitas umum termasuk cafe, rumah makan, kantor, dan sekolah (resiko tinggi tertular pada permukaan benda); serta pesta atau acara pernikahan, konferensi atau pertemuan bisnis, dan pertunjukan atau bioskop ( berisiko sangat tinggi ).
Dengan adanya bukti ilmiah ini, Gubernur Kalteng Sugianto mengajak seluruh masyarakat Bumi Tambun Bungai untuk memperhatikan aktivitas masyarakat pada tempat-tempat yang beresiko tinggi, sehingga dapat menghindari paparan Covid-19.
Selain itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng hari ini, Sabtu (11/7/2020) juga mengumumkan bahwa total 362 pasien Positif Covid-19 se-Kalteng masih dalam perawatan atau tahap penyembuhan. Sementara itu, 23 pasien telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, sehingga total pasien sembuh untuk keseluruhan wilayah Kalteng saat ini menjadi 724 orang.
Menurut data yang dirilis, jumlah tertinggi pasien dalam perawatan adalah Palangka Raya 111 orang, Kotawaringin Barat 74 orang, dan Kapuas 71 orang. Kemudian disusul dari Murung Raya 31 orang, Gunung Mas 23 orang, Barito Timur 17 orang, Barito Utara 11 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Barito Selatan 6 orang, Pulang Pisau 6 orang, dan Katingan 4 orang.
Sementara itu, 23 pasien yang telah dinyatakan sembuh berasal dari Palangka Raya 10 orang, Gunung Mas 7 orang, Murung Raya 3 orang, dan masing-masing 1 orang dari Kotawaringin Timur, Seruyan, dan Kapuas. Sedangkan pasien meninggal hari ini bertambah 1 orang dari Palangka Raya, sehingga secara keseluruhan angka kematian akibat Covid-19 di Kalteng mencapai 68 orang.
Berdasarkan data yang dikeluarkan Tim Gugus Covid-19 Kalteng, hingga saat ini secara akumulasi pasien terkonfirmasi Positif Covid-19 kembali mengalami penambahan sebanyak 26 kasus, sehingga total menjadi 1.154 kasus. Penambahan tersebut berasal dari Murung Raya 10 kasus, Palangka Raya 8 kasus, Barito Timur 5 kasus, Kapuas 2 kasus, dan Pulang Pisau 1 kasus.
Data Sebaran Pasien Covid-19 Kalteng yang dikeluarkan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalteng menunjukkan, 3 wilayah tertinggi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah Kota Palangka Raya 421 orang, Kabupaten Kapuas 198 orang, dan Kabupaten Kotawaringin Barat 171 orang.
Sementara itu, jumlah ODP se-Kalteng berkurang 21 orang, sehingga total menjadi 243 orang, di mana wilayah terbanyak ada di Kabupaten Katingan, yaitu 84 orang. Sebaliknya, jumlah OTG se-Kalteng mengalami peningkatan sebanyak 46 orang, sehingga menjadi 765 orang, di mana wilayah terbanyak di Kabupaten Seruyan 262 orang. Selanjutnya, untuk jumlah PDP se-Kalteng mengalami penambahan sebanyak 14 orang, sehingga total menjadi 102 orang.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng senantiasa menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh tenaga kesehatan, paramedis, dan relawan kesehatan yang tiada henti dengan penuh ketulusan melakukan upaya terbaik dalam melakukan perawatan dan memberikan semangat kepada masyarakat yang terpapar Covid-19. Gubernur Sugianto juga tidak henti-hentinya tegas mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar senantiasa disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran atau peraturan pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. (renn)