Pasien Sembuh Covid-19 Kalteng Bertambah 6 Orang, Total 1.128 Orang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dalam Press Release oleh Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas menyampaikan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 dari Lobby Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Selasa (28/07/2020).
Selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid -19 Kalteng, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan kembali kepada Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota tentang Arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan kepada Komite Penanganan Pemulihan Ekonomi Nasional dan Covid-19 pada tanggal 27 Juli 2020. Ada 3 Arahan Strategis Presiden Joko Widodo yang selaras dan wajib ditindaklanjuti oleh masing-masing Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten/Kota, di antaranya tentang integrasi kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang. Masing-masing daerah harus benar-benar memahami kondisi daerahnya berdasarkan data dan fakta lapangan, sehingga kebijakan penanganan kesehatan yang diterapkan tidak mematikan secara total perekonomian masyarakat. Di sisi lain, kebijakan ekonomi benar-benar harus memperhatikan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, menurunkan angka kematian serendah-rendahnya, dan meningkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, serta mengendalikan laju angka penularan Covid-19. Kabupaten yang sampai saat ini belum ada mesin PCR dan Laboratoriumnya agar memprioritaskan upaya pengadaannya. Demikian juga dengan peningkatan kapasitas rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya, dilakukan secara cepat dan tepat tanpa mengabaikan kualitasnya dan percepatan serapan stimulus penanganan Covid-19.
Anggaran refocusing dan anggaran lainnya yang sudah dicadangkan untuk Covid-19 agar ditingkatkan penyerapannya. Belanja pemerintah merupakan faktor utama yang saat ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan ekonomi, sehingga anggaran belanja pemerintah daerah dapat dilakukan percepatan penyerapannya, sehingga terjadi perputaran ekonomi di masyarakat.
Gubernur Kalteng juga menegaskan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tidak melakukan tindakan atau upaya mengambil jenazah yang terpapar Covid-19 untuk dikebumikan secara mandiri oleh keluarga, terlebih lagi disemayamkan di rumah, dan meminta kejadian yang viral di beberapa daerah terkait pengambilan paksa jenazah yang terpapar Covid-19 tidak terjadi di wilayah Kalteng. “Masyarakat harus menyadari bahwa resiko penyebaran Covid-19 melalui cairan dari jenazah yang terpapar Covid-19 sangat mungkin terjadi, sehingga dapat menulari anggota masyarakat lainnya, terutama keluarga,” tegas Gubernur Sugianto.
Gubernur Kalteng terus menyampaikan kepada seluruh Bupati/Wali Kota selaku Ketua Satuan Tugas Kabupaten/Kota dan seluruh elemen masyarakat untuk semakin agresif dan masif melakukan sosialisasi, edukasi penyadartahuan, sehingga masyarakat Kalteng semakin memahami dan menyadari resiko penyebaran Covid-19. Dengan semakin membaiknya kesadaran masyarakat, maka diharapkan upaya pemutusan penyebaran Covid-19 semakin cepat dilaksanakan.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 28 Juli 2020 pukul 15.00 WIB, di mana terkait Kabupaten dan Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi Zona Hijau karena tidak ada kasus.
Kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 24 orang, yaitu di Palangka Raya 12 orang, di Kotawaringin Timur 1 orang, di Kotawaringin Barat 3 orang, di Seruyan 2 orang, di Barito Selatan 1 orang, dan di Barito Utara 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.640 orang, kini menjadi 1.664 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 6 orang, yaitu di Palangka Raya 4 orang, di Kotawaringin Barat 1 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 1.122 orang, kini menjadi 1.128 orang.
Sementara itu, Kasus Suspek ada pengurangan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 350 orang, saat ini menjadi 344 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 11 orang, saat ini menjadi 14 orang. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 17 orang, sehingga dari semula 429 orang menjadi 446 orang. Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Barut, sehingga dari semula 89 orang, saat ini menjadi 90 orang. Tingkat kematian (CFR) 5,4%.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran terus-menerus menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. Selama belum ada vaksin dan obat Covid-19, maka satu-satunya cara yang dinilai manjur melawan Covid-19 yaitu disiplin menerapkan protokol kesehatan. (nov/din/rik/set/dmr)