Pemprov Kalteng Salurkan 18 Ekor Sapi Kurban bagi Kabupaten Murung Raya
MURUNG RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, diwakili oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Tengah Nuryakin menyerahkan sapi kurban di Kabupaten Murung Raya sebanyak 18 ekor, Rabu (29/7/2020).
Sebagaimana tema “Berbagi Kurban, Berbagi Kebahagiaan, dan Berbagi Keberkahan di Tengah Pandemi”, Gubernur menginstruksikan agar bantuan keagamaan dan kemasyarakatan berupa hewan kurban (sapi) benar-benar sampai pada penerimanya, sehingga masyarakat dapat menikmati dan mensyukuri kurban di tahun 2020 ini.
Mengingat suasana Idul Adha tahun ini dalam masa pandemi, maka Gubernur berharap masyarakat tetap menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta disiplin terhadap protokol kesehatan. “Terutama pakai masker, rajin cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan massa yang melibatkan banyak orang,” tutur Gubernur dalam sambutan yang dibacakan Nuryakin.
Sementara itu, bagi panitia penyembelihan hewan kurban, Gubernur mengingatkan agar mematuhi Surat Edaran Menteri Agama tentang Penyelenggaraan Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dalam masa COVID-19, antara lain penerapan jaga jarak dan pengaturan kepadatan lokasi penyembelihan, serta penerapan kebersihan personel atau anggota panitia dan penerapan kebersihan alat.
Hadir dalam acara penyerahan kurban tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Jimmy Carter serta anggota DPRD Provinsi Kalteng Sirajul Rahman, Henry, dan Yulilis.
Sedangkan dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya, hadir Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, Ketua DPRD Murung Raya Dony, Forkompimda Murung Raya, serta Sekda dan Kepala SOPD Kabupaten Murung Raya. Turut hadir pula Ketua MUI Kabupaten Murung Raya Mislan Abrory, Ketua PCNU Murung Raya H Pajarudinoor, Ketua DMI, serta Ketua PD Muhammadiyah Murung Raya beserta tokoh agama, tokoh masyarakat, dan penerima sapi kurban. (dew/renn/win/sop/ist)