Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak, Pemprov Apresiasi Polda Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) menghadiri kegiatan Press Conference (Konferensi Pers) berkaitan dengan Tindak Pidana Asusila dan Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng di Lobi Mapolda Kalteng, Palangka Raya, Rabu (22/7/2020) pagi.
Konferensi pers tersebut dirangkai pula dengan penyerahan Penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) kepada personel Polda Kalteng yang berhasil mengungkap kasus tindak pidana terhadap anak di bawah umur tersebut. Penghargaan secara simbolis diserahkan Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait kepada Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Indro Wiyono dan dilanjutkan penyerahan kepada masing-masing personel Polda Kalteng.
Atas keberhasilan mengungkap tindak pidana kejahatan terhadap anak di bawah umur dan meraih penghargaan tersebut, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Fahrizal Fitri menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalteng beserta seluruh jajaran. “Ini adalah salah satu penghargaan yang sangat luar biasa kepada Polda yang merupakan bagian daripada menjaga keamanan di lingkungan Kalimantan Tengah,” ungkap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.
“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan selamat atas keberhasilan ini. Ini menunjukkan kinerja yang dilakukan oleh jajaran dari Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Tengah. Kami ucapkan terima kasih kepada Polda dan selamat kepada Polda Kalteng yang meraih prestasi ini,” imbuhnya.
Selanjutnya, Sekda Fahrizal Fitri pun mengungkapkan bahwa selain proses hukum, penanganan bagi para korban juga harus mendapatkan perhatian, baik dari sisi psikologis maupun dampak lainnya. Untuk itu, sebagai bentuk komitmen dalam penanganan terhadap korban-korban pelecehan seksual atau pencabulan dan semacamnya, Pemerintah Provinsi Kalteng juga membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) tersendiri.
“Ini adalah bagian dari kita memberikan fasilitasi. Pasca kejadian ini tidak hanya selesai dalam kasus hukum, tapi jangka panjang bagaimana kita membantu pembinaan mental kepada korban-korban dan keluarganya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Sekda Fahrizal Fitri mengharapkan adanya hukuman yang lebih berat yang dijatuhkan kepada para pelaku tindak pidana pelecehan seksual atau pencabulan, terlebih lagi terhadap anak-anak di bawah umur, sehingga dapat memberikan penyadaran kepada masyarakat. Pemprov Kalteng juga akan terus melakukan edukasi untuk memberikan perlindungan terhadap hak-hak anak.
“Kami akan melakukan sosialisasi terus-menerus kepada masyarakat, bagian daripada kita menjaga terhadap hak anak, bagian dari mereka juga harus bisa menikmati kehidupan damai, tanpa ada gangguan,” pungkasnya
Hadir pula dalam konferensi pers tersebut, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kalteng yang juga Plt. Kepala Dinas Sosial Rian Tangkudung, sejumlah kepala instansi terkait, serta para awak media. (renn/set/bow)