Update 13 Juli: Pasien Sembuh Terus Bertambah, Total 764 Orang
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng kembali merilis perkembangan terbaru penanganan Pandemi Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB, Senin (13/07/2020).
Adapun jumlah akumulasi terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten/Kota di Kalteng sebanyak 1214 orang, bertambah 13 orang dibanding hari sebelumnya, yaitu di Kota Palangka Raya 4 orang, di Kabupaten Pulang Pisau 6 orang, di Kabupaten Kapuas 2 orang, dan di Kabupaten Murung Raya 1 orang.
Selanjutnya, jumlah PDP (Pasien Dalam Pengawasan) sebanyak 94 orang, ada pengurangan 5 orang dibanding hari sebelumnya. Sedangkan ODP (Orang Dalam Pemantauan) sebanyak 211 orang, terdapat penambahan sebanyak 18 orang, dengan ODP terbanyak di Kabupaten Katingan sebanyak 94 orang.
Sementara itu, pasien sembuh sampai tanggal 13 Juli 2020 terus bertambah, yaitu total sebanyak 764 orang, bertambah 10 orang dari hari sebelumnya, yaitu di Kota Palangka Raya 5 orang, Kabupaten Kotawaringin Timur 1 orang, Kabupaten Pulang Pisau 1 orang, dan Kabupaten Gunung Mas 3 orang. Untuk pasien yang masih dalam perawatan sebanyak 379 orang, ada penurunan sebanyak 3 orang. Kemudian, pasien meninggal sebanyak 71 orang, ada penambahan sebanyak 1 orang.
Pada kesempatan kali ini, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Tahun Ajaran Baru 2020/2021 secara resmi dimulai pada hari ini, Senin (13/7/2020). Meskipun pembelajaran tatap muka dilarang pada Kabupaten/Kota Zona Kuning, Zona Oranye, dan Zona Merah, ditegaskan bahwa kualitas layanan pendidikan kepada peserta didik harus tetap terjaga dengan melakukan inovasi-inovasi dalam proses pembelajaran dari rumah, sehingga peserta didik tetap dapat mendapatkan pelayanan pendidikan secara optimal.
“Kita bersyukur dan bersuka cita bersama-sama dengan anak didik dan orang tua didik, karena meskipun kita masih menghadapi Pandemi Covid-19, proses pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dapat kita laksanakan,” beber Gubernur Kalteng.
Selanjutnya, disampaikan pula mengenai adanya bukti ilmiah terbaru yang menunjukkan Covid-19 bisa menular melalui udara, dipicu oleh mikro droplet yang dapat memiliki waktu cukup lama untuk bisa hilang dari lingkungan. “Saya imbau seluruh masyarakat Kalimantan Tengah untuk senantiasa memperhatikan aktivitas masyarakat pada tempat-tempat yang beresiko tinggi karena sirkulasi udara atau ventilasi udaranya tidak baik, sehingga dapat menghindari paparan Covid-19,” ungkap Gubernur Sugianto Sabran.
Selain itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa dalam rangka pelaksanaan tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Provinsi Kalteng, telah diterbitkan Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Tujuan yang ingin dicapai dengan Peraturan Gubernur ini adalah pertama, adanya kesamaan visi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam melaksanakan Tatanan Kehidupan Baru Masyarakat Produktif dan Aman dari Covid-19. Kedua, meningkatkan partisipasi warga masyarakat dan para pemangku kepentingan untuk mencegah meningkatnya penularan dan penyebaran penyakit Covid-19 di Provinsi Kalteng. Ketiga, mendorong warga masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat serta memiliki kesadaran mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dalam upaya mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kalteng. Keempat, mendorong terciptanya pemulihan berbagai aspek kehidupan sosial dan ekonomi warga masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya peraturan ini, Gubernur meminta kepada seluruh pihak terkait agar menerapkan peraturan ini sebagaimana mestinya, sehingga tatanan kehidupan baru masyarakat produktif dan aman Covid-19 di wilayah Kalteng dapat berjalan dengan baik.
Gubernur Kalteng, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalteng terus-menerus tiada henti-hentinya menyampaikan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti anjuran pemerintah, sehingga bisa terhindar dari resiko terpapar Covid-19. (win)