Pasien Sembuh Bertambah 43 Orang, Protokol Kesehatan Wajib Terus Dipatuhi
PALANGKA RAYA-BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng memaparkan perkembangan penanganan Covid-19 sampai dengan pukul 15.00 WIB melalui siaran pers yang disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Komunikasi Publik Satgas Covid- 19 Kalteng, dr. Caroline di Gedung Smart Province, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Jumat, (28/08/2020)
Dalam siaran pers tersebut Gubernur melalui Jubir mengungkapkan, “Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat, 28 Agustus 2020, pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 18 orang dengan total kasus mencapai 2.466 orang. Pasien dinyatakan sembuh sebanyak 43 orang dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 107 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,3%.”
Berikut akumulasi data Covid-19 yang telah dihimpun dari Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan zona hijau. Selain itu, Kabupaten Lamandau sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk zona hijau.
Kasus konfirmasi dengan penambahan sebanyak 18 orang, yaitu di Palangka Raya 7 orang, di Kotawaringin Timur 4 orang, di Barito Selatan 1 orang, di Barito Timur 3 orang, dan di Barito Utara 3 orang, sehingga dari semula sebanyak menjadi 2.448 orang menjadi 2.466 orang.
Selanjutnya Sembuh dengan penambahan sebanyak 43 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, di Kotawaringin Barat 15 orang, di Kotawaringin Timur 4 orang, di Kapuas 1 orang, di Barito Selatan 1 orang, dan di Barito Timur 7 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.901 orang menjadi 1.944 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 467 orang menjadi 476 orang.
Kasus Probable tidak ada perubahan, sehingga tetap menjadi 41 orang.
Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 26 orang, sehingga dari semula 441 orang menjadi 415 orang.
Adapun 1 Kasus Meninggal, yaitu di Barito Timur, sehingga dari semula 106 orang menjadi 107 orang.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran tak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya,” tegas Gubernur. (din)