Di Kalteng, Pasien Sembuh Bertambah 40 Orang, Masyarakat Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dalam Press Release yang disampaikan oleh juru bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas memaparkan kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB dari Lobby Gedung Administrasi RSUD dr. Doris Sylvanus Palangka Raya, Rabu (12/08/2020)
Dalam siaran pers tersebut, Gubernur menyampaikan hasil akumulasi perkembangan data Covid-19 Kabupaten/Kota zona terdampak, di mana sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara sudah menjadi Zona Hijau karena tidak ada kasus. Selain itu, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Katingan sudah tidak ada kasus aktif tetapi belum termasuk Zona Hijau.
Selanjutnya, kasus konfirmasi ada penambahan sebanyak 28 orang, yaitu di Palangka Raya 18 orang, di Kotawaringin Barat 2 orang, di Kapuas 2 orang, di Barito Selatan 5 orang, dan di Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 2.072 orang menjadi 2.100 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 40 orang, yaitu di Palangka Raya 5 orang, di Kotawaringin Timur 1 orang, di Kotawaringin Barat 27 orang, dan di Barito Selatan 7 orang, sehingga dari semula 1.491 orang menjadi 1.531 orang.
Kasus Suspek terjadi penurunan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 289 orang menjadi 283 orang. Sedangkan pada Kasus Probable tidak terjadi perubahan jumlah tetap di angka 31 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 14 orang, sehingga dari 484 orang menjadi 470 orang.
Sementara itu, untuk Kasus Meninggal bertambah 2 orang dari 97 orang menjadi 99 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,7%.
Gubernur menegaskan Covid-19 (Virus Corona) di Kalteng bukan konspirasi atau rekayasa, tetapi ancaman nyata. “Ibarat kata, Covid sebagai malaikat pencabut nyawa karena korban yang terkonfirmasi positif di Kalteng sampai dengan saat ini telah mencapai 2.000 kasus. Tidak ada seorang pun yang tahu kapan Pandemi Covid-19 akan berakhir. Meski saat ini vaksin sedang diproses, itu tidak akan bisa didapatkan secara cepat karena jumlahnya juga sangat-sangat terbatas,” katanya.
“Adapun upaya yang dapat dilakukan saat ini adalah melindungi kelompok yang rentan atau dapat dikatakan mereka yang berusia di atas 60 tahun, karena 85% angka kematian adalah mereka yang berusia di atas 50 tahun dan memiliki penyakit bawaan atau komorbid yang paling beresiko, seperti hipertensi, diabet, jantung, asma, kanker, ginjal, dan beberapa penyakit penyerta lainnya. Sehingga, apabila kita mampu melindungi kelompok rentan ini, maka paling tidak kita bisa memberikan perlindungan 85% bagi warga masyarakat Kalteng. Termasuk juga upaya yang lebih serius yang diberikan seluruh kepala dinas kesehatan, baik di tingkat Kabupaten maupun Kota untuk mampu memberikan perlindungan kepada para dokter, para perawat, serta para tenaga kesehatan lainnya,” imbuh Gubernur.
“Namun, lebih berbahaya lagi, jika ada seseorang yang membawa dan menyebarkan virus tersebut. Karena, masyarakat lah yang sesungguhnya menjadi ujung tombak pencegahan Covid-19 di Kalteng. Dokter harus kita jadikan benteng terakhir pertahanan wilayah kita di bidang kesehatan. Perlu adanya kolaborasi pentahelix, di mana melibatkan seluruh komponen berbagai elemen masyarakat yang dinilai dapat membantu mempercepat pemutusan mata rantai penularan Covid-19 dan memulai disiplin dengan protokol kesehatan,” tegas Gubernur lagi.
Mengedukasi masyarakat Kalteng agar dapat mengubah perilaku dengan gaya hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan dinilai penting. Apabila masing-masing orang tidak peka dan menyadarkan orang di sekitarnya, cepat atau lambat orang tersebut diyakini bisa menjadi korban. “Untuk itu, mari kita bersama-sama mengajak, membawa, atau mempengaruhi orang-orang di sekitar kita untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Jika setiap hari ada 2 orang saja yang berhasil dipengaruhi dan itu bergulir setiap hari, maka akan mempercepat memutus mata rantai penularan Covid-19,” ajak Gubernur.
Oleh karena itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran selalu berpesan dan mengingatkan kepada masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai sebaran Covid-19.(may)