Pasien Positif di Kalteng Bertambah 14 Orang, Masyarakat Wajib Patuhi Gerakan 4M
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran selaku Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng, dalam siaran pers yang disampaikan oleh Juru Bicara Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Rita Juliawaty memaparkan kepada masyarakat terkait perkembangan penanganan Pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Pukul 15.00WIB dari Gedung Smart Province Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Provinsi Kalteng hari ini, Selasa (18/08/2020).
Dalam siaran pers tersebut, Gubernur menyampaikan hasil penilaian resiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19 di Kalteng berdasarkan rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 16 Agustus 2020. Berikut hasil penilaian skoring resiko kenaikan kasus, Resiko Tinggi atau Zona Merah sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu Kota Palangka Raya dengan skor 1,78 dan status terdampak; serta Kabupaten Barito Timur dengan skor 1,8 dan status terdampak.
Resiko Sedang atau Zona Oranye sebanyak 10 Kabupaten, yaitu Kabupaten Lamandau dengan skor 2,28 dan status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,21 dan status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,27 dan status terdampak; Kabupaten Katingan dengan skor 2,29 dan status terdampak; Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,19 dan status terdampak; Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,25 dan status terdampak; Kabupaten Kapuas dengan skor 2,15 dan status terdampak; Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,38 dan status terdampak; Kabupaten Barito Utara dengan skor 1,83 dan status terdampak; serta Kabupaten Barito Selatan dengan skor 1,83 dan status terdampak.
Sementara itu, Resiko Rendah atau Zona Kuning sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Seruyan dengan skor 2,58 dan status terdampak. Sedangkan tidak ada kasus atau Zona Hijau sebanyak 1 Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, dengan status tidak ada kasus.
Jika dibandingkan dengan data minggu sebelumnya, yaitu pada tanggal 10 Agustus 2020 dan dengan data pada minggu ketiga tanggal 18 Agustus 2020, maka ada 6 Kabupaten/Kota yang mengalami perubahan resiko, yaitu Kabupaten Barito Selatan dari Resiko Tinggi (Zona Merah) menjadi Resiko Sedang (Zona Oranye); Kota Palangka Raya dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah); Kabupaten Seruyan dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Rendah (Zona Kuning); Kabupaten Barito Timur dari Resiko Sedang (Zona Oranye) menjadi Resiko Tinggi (Zona Merah); Kabupaten Lamandau dari Resiko Rendah (Zona Kuning) menjadi Resiko Sedang (Zona Oranye); dan Kabupaten Katingan dari Resiko Rendah (Zona Kuning) menjadi Resiko Sedang (Zona Oranye).
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini menunjukkan pasien Konfirmasi Positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 14 orang dengan total kasus mencapai 2.242 orang, pasien dinyatakan sembuh sebanyak 45 orang, dan pasien dinyatakan meninggal dunia sebanyak 102 orang dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 4,5 persen.
Selengkapnya, berikut perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hari ini pukul 15.00 WIB: terkait Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak, tetapi Kabupaten Sukamara tidak ada kasus dan Zona Hijau.
Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 14 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, di Kapuas 10 orang, dan di Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 2.228 orang menjadi 2.242 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 45 orang, yaitu di Palangka Raya 22 orang, di Kotawaringin Timur 2 orang, di Barito Selatan 20 orang, dan di Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 1.665 orang menjadi 1.710 orang.
Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 128 orang, sehingga dari semula 282 orang menjadi 410 orang. Sedangkan Kasus Probable, tidak ada perubahan, sehingga tetap 32 orang.
Sementara itu, Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 32 orang, sehingga dari semula 462 orang menjadi 430 orang. Untuk Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 101 orang menjadi 102 orang dengan tingkat kematian 4,5%.
“Kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap selalu mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, ingat, Wajib 4M, menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalteng dan seluruhnya,” pungkas Gubernur. (din)